Categories: Pekanbaru

3 Kelurahan Masuk Zona PTSL 2022

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 13 kelurahan di Kota Pekanbaru masuk dalam zona program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022. Program ini merupakan program nasional dalam rangka mewujudkan pengelola pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia.

Menurut Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama SH MAP MMg, pada awal 2022, BPN Pekanbaru mendapatkan sebanyak 1.500 bidang tanah dengan tiga kelurahan yang dipilih menjadi lokasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yaitu di Kelurahan Maharani, Tangkerang Utara dan Tangkerang Selatan.

Namun, dikarenakan adanya tambahan anggaran dari Kanwil BPN Provinsi Riau, maka jumlah lokasi PTSL di tahun 2022 ini menjadi 13 lokasi. Yaitu, Kelurahan Maharani, Tangkerang Utara dan Tangkerang Selatan, Meranti Pandak, Sialang Sakti, Bencah Lesung, Pematang Kapau, Tirta Siak, Tangkerang Timur, Tangkerang Labuai, Sialang Rampai, Tangkerang Tengah, dan Tuah Karya dengan target sebanyak 3.000 bidang tanah.

"Kami berharap masyarakat di 13 lokasi ini dapat memaksimalkan dan memanfaatkan layanan sertifikasi gratis ini," ucapnya kepada Riau Pos, Ahad (10/7).

Dijelaskan Memby, terdapat beragam kelebihan bagi masyarakat bila mengikuti program PTSL di tahun ini. Di mana untuk biaya pembuatan sertifikat masyarakat tak perlu khawatir. Seluruh biaya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga masyarakat hanya perlu mengikuti pasang patok, melengkapi berkas, dan ikuti proses yang berjalan seperti pengukuran dan pemeriksaan tanah serta pendaftaran.

"Program ini gratis, tidak dipungut biaya pengukuran, pemeriksaan tanah dan pendaftaran," katanya.

Selain itu, BPN Pekanbaru juga menempatkan sejumlah petugasnya di setiap lokasi program PTSL tersebut guna membantu masyarakat dalam melakukan proses pengukuran. Bahkan hingga kini, BPN Kota Pekanbaru telah 100 persen melakukan pengukuran di semua lokasi program PTSL di tahun 2022 ini, sehingga saat ini pihaknya tengah menggesa proses penerbitan sertifikat yang kini baru rampung sebesar 15 persen dikarenakan adanya kendala dari dokumen masyarakat yang kurang lengkap.

"Kami akan maksimalkan program ini, karena ini adalah program nasional. Kami mengimbau kepada masyarakat yang masuk dalam zona PTSL 2022 ini untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, sehingga proses penerbitan sertipikatnya dapat dilakukan sesuai jadwal," ajaknya.(ayi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

20 jam ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

21 jam ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

2 hari ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

2 hari ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

2 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

2 hari ago