Categories: Pekanbaru

Waspada Peredaran Mi Basah Berformalin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru terus mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai peredaran mi basah yang mengandung bahan pengawet mayat atau formalin.

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan kepada wartawan mengatakan, belum lama ini BBPOM telah berhasil mengungkap pabrik mi basah yang memproduksi mi basah berpengawet formalin. "Kami imbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran mi basah yang mengandung formalin," ujar Yosef Dwi Irwan kepada Riau Pos, Selasa (10/5).

Kepada masyarakat, Yosef Dwi Irwan juga meminta agar berhati-hati terhadap peredaran mi basah berformalin di tengah-tengah masyarakat, terutama pada saat berbelanja di pasar.

"Mi berformalin itu sebetulnya mudah dikenali. Ciri-cirinya tidak lengket, tidak mudah putus, bau khas formalin, warna mengkilap, dan tahan lama dalam suhu kamar," ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, kemudian untuk ciri-ciri tahu basah yang mengandung formalin adalah bau khas formalin, tidak mudah hancur, bisa bertahan lebih dari satu hari pada suhu ruang/suhu kamar.

"Kemudian ciri-ciri ikan asin, ikan segar dan daging ayam segar yang mengandung formalin adalah bau khas formalin dan tidak dihinggapi lalat,"  terangnya.

Ia menuturkan, pengawasan juga dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota, karena mi basah masuk dalam kategori pangan siap saji yang kewenangan pengawasan dan pembinaan juga ada di pemerintah daerah, dalam hal ini oleh Dinas Kesehatan.

"Tentunya kita semua (pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat/konsumen, red) memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam memastikan keamanan pangan. Kepada pelaku usaha jangan coba-coba menggunakan formalin karena ada sanksi tegas yang akan diterapkan,"  tegasnya.

Ditambahkannya, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan bisa membawa sampelnya ke BBPOM Pekanbaru untuk dilakukan pengujian apakah mengandung formalin atau tidak.

"Kepada masyarakat agar menyampaikan kepada BBPOM jika menemukan hal-hal yang mencurigakan seperti adanya mi yang diduga mengandung formalin dan lain-lain. Nanti akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.(dof)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

8 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

12 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

12 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

1 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago