tni-au-gagalkan-peredaran-narkoba-di-bandara
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) dan juga petugas Avsec (keamanan) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali mengamankan dua orang tersangka pengedar yang membawa narkoba jenis sabu seberat 574 gram di Bandara SSK II. Barang haram tersebut dikemas dalam enam bungkus plastik warna hitam, Sabtu (9/4) lalu.
"Apresiasi dan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya dimana petugas Bandara SSK II dan BKO TNI AU kembali menggagalkan barang haram yang dapat merusak generasi muda," tegas Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro SE, melalui Kapen Lanud Rsn Letkol Sus Zukri dalam rilis yang diterima Riau Pos, Ahad (10/4).
Dia juga mengatakan, atas kejadian ini pihaknya berharap kepada pengguna jasa transportasi bandara juga mendukung pencegahan pengedaran Narkoba ini. "Begitu juga kepada petugas agar lebih aktif lagi dalam aksi pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Bandara SSK II", tambahnya.
Tertangkapnya dua pengedar narkoba berinisial TP dan AI asal Batam, tujuan Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat transit di Bandara Soeta Jakarta, dengan menggunakan pesawat Air Jet/IU 3913/Pku-Ckg yang rencana takeoff pukul 18.00 WIB. Kolaborasi dan kerjasama petugas Avsek SSK II dengan BKO TNI AU dalam rangka meminimalisir dan mencegah peredaran jaringan Narkoba di Bandara SSK II dua TSK tak berkutik.
Dari barang bukti 6 buah paket yang diduga berisi narkoba itu, rincian 3 buah paket besar disimpan dalam celana dan 3 paket kecil disimpan dalam celana dalam. "Penemuan berawal dari adanya kecurigaan petugas terhadap pelaku karena adanya tonjolan pada bagian celana pelaku saat pemeriksaan badan di gate masuk ruang tunggu dan kemudian dilakukan penggeledahan oleh personel BKO Lanud Rsn, " jelasnya.
Dan akhirnya setelah melalui proses di keamanan bandara atau Airport Security Chief menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru.
EGM Bandara SSK II M Endra Gunawan mengatakan, bahwa ini merupakan kerjasama yang profesional antara Bandara SSK II dan Lanud Rsn, sehingga peredaran narkoba dapat terungkap.
"Keamanan dan kenyamanan Bandara SSK II akan terus ditingkatkan, bagi pengedar narkoba jangan biarkan lolos, Bandara SSK II harus steril dan tidak ada tempat bagi Narkoba," kata Gunawan.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru
Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…
Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…
Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…
Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…
Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…
Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…