Categories: Pekanbaru

Jangan Mudik, Ibadah di Rumah Saja

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Surat edaran (SE) diterbikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bagi masyarakat khususnya kaum muslimin sebagai panduan berkegiatan selama di bulan Ramadan dan Idulfitri 1441 Hijriah. Masyarakat diingatkan untuk tidak mudik dan melaksanakan ibadah di rumah saja.

SE ini diterbitkan sebagai pencegahan penularan coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Pekanbaru. Dalam SE dimuat tujuh poin bahasan. SE dengan nomor 450/SE/767/2020 ini sudah diterbitkan, Kamis (9/4).

Wako dalam SE ini meminta, dilakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat dengan tidak melakukan aktivitas mudik. "Juga tradisi jelang Ramadan seperti mandi balimau, ziarah kubur, dan kenduri," kata dia.

Selanjutnya, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga diminta melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat berupa. Subuh dan buka puasa dilakukan hanya oleh keluarga inti. "Tidak perlu sahur on the road dan buka puasa bersama," tegasnya.

Kemudian, Salat Tarawih dilakukan di rumah, tidak melakukan di tempat ibadah maupun safari Ramadan. Buka puasa bersama instansi pemerintah, swasta, ormas dan organisasi lainnya ditiadakan. Tausiah Ramadan, nuzul Quran dan i’tikaf 10 hari terakhir Ramadan juga ditiadakan.

Takbir keliling diganti dengan takbir di masjid dan hanya dilakukan oleh satu atau beberapa orang saja dengan melakukan social distancing. "Salat Idulfitri di masjid dan lapangan yang pada umumnya menghadirkan banyak orang ditiadakan. Silaturahmi dan halalbihalal dapat diganti dengan video call dan media sosial," paparnya.

Pembayaran zakat, baik fitrah maupun mal, sesuai aturan Kementerian Agama dilakukan dengan protokol kesehatan dengan jarak satu meter. Ini dilakukan tanpa salaman dan memakai masker.

Wako juga meminta dilakukan pengawasan terhadap tempat berkumpul seperti pusat perbelanjaan, mal, tempat hiburan yang berpotensi jadi pusat keramaian.

"Lakukan pengawasan terhadap anggota keluarga yang melakukan perjalanan dari luar Kota Pekanbaru, laporkan pada instansi terkait jika timbul gejala Covid-19," tuturnya.

Tahun Ini Tanpa Petang Megang
Sementara itu, wabah Covid-19 berdampak pada persiapan Kota Pekanbaru menyambut bulan Ramadan 1441 Hijriah. Tradisi petang megang yang tiap tahun dilakukan di tepian Sungai Siak sekarang ditiadakan.

Langkah peniadaan ini diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus corona. Apalagi tiap tahun ribuan orang biasanya hadir menyemarakkan perang megang. Sementara, kumpulan orang dalam jumlah banyak bisa meningkatkan potensi penularan Covid-19.

Dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Pekanbaru Nurfaisal, Jumat (10/4), Pemko Pekanbaru tahun ini tidak menggelar petang megang. Tradisi tahunan di kota bertuah sehari sebelum Ramadan itu tidak dilaksanakan mengantisipasi penyebaran wabah virus corona. "Petang Megang untuk tahun ini kita tiadakan," ucapnya.

Tidak dilaksanakannya petang megang juga sesuai imbauan pemerintah pusat, Gubernur Riau dan Wali Kota Pekanbaru agar meniadakan seluruh kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang. ‘‘Ini untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona,’’ imbuhnya.

Warga Pekanbaru diimbau untuk tidak menggelar kegiatan penyambutan bulan Ramadhan di tengah pandemi corona. "Kalau mau petang megang, ya buat di rumah masing-masing saja. Jangan ada kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, karena itu dilarang pemerintah untuk saat ini," singkatnya.(ali/dof/yls)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

19 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

20 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

20 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

23 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago