Categories: Pekanbaru

BOR Tinggi, Gejala Ringan Diimbau Isoman

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Bed Ocupancy Rasio (BOR) rumah sakit di Pekanbaru saat ini mencapai 42 persen dari total kapasitas. Bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan, diimbau untuk menjalani isolasi mandiri (isoman).

BOR 42 persen ini termasuk tinggi. Karena, hanya ada 1.004 tempat tidur disiapkan. Karena itu, pasien bergejala ringan atau tak bergejala sebaiknya tidak menjalani perawatan di rumah sakit.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldi, Rabu (9/3). "Mereka bisa isolasi terpusat (isoter) di fasilitas yang di sediakan pemerintah, ataupun isolasi mandiri di rumah," kata dia.

Menurutnya, ini antisipasi agar jumlah BOR tidak tinggi. Sehingga rumah sakit bisa merawat pasien positif yang memiliki gejala berat. Dinas Kesehatan juga telah menyurati seluruh rumah sakit terkait antisipasi penuhnya BOR.

Zaini menyebut, pasien positif yang menjalani perawatan di rumah sakit yang ada di Pekanbaru tidak hanya masyarakat Kota Pekanbaru saja. Namun, sebagian dari mereka juga berasal dari kabupaten yang ada di Provinsi Riau.

"Rumah sakit yang ada di Pekanbaru tidak hanya melayani masyarakat Pekanbaru. Namun, sebagian melayani masyarakat kabupaten kota lain. Maka ini (BOR) terlihat penuh, padahal ada juga pasien dari daerah lain di luar Pekanbaru," terangnya.

Zaini menyebut, kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru masih fluktuatif. Ada penurunan dibandingkan pekan lalu. Saat ini tambahan  kasus harian hanya berkisar 100 kasus.

Walaupun demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan virus. Ia mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan jalani vaksinasi.

"BOR di rumah sakit meningkat. Menunjukan bahwa ini warning (peringatan, red) bagi kita, agar antisipasi. Mengapa ini sampai tinggi," pungkasnya.

Zaini juga terus mengingat kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah guna meminimalisir terjadinya peningkatan penyebaran kasus Covid-19 di Pekanbaru.

"Ingat prokes itu wajib kita lakukan. Selain vaksinasi yang saat ini berjalan, masyarakat juga harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah demi kesehatan dan keselamatan bersama," katanya.(ali/ayi/yls)

Laporan TIM RIAU POS, pekanbaru

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Seleksi Paskibraka Inhil 2026 Dimulai, 110 Pelajar Adu Fisik, Mental, dan Karakter

Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…

3 jam ago

187 Jemaah Kuansing Siap ke Tanah Suci, Ini Lokasi Hotel Dekat Masjid Nabawi

Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…

20 jam ago

Dari Demo ke Penggerebekan, Dugaan Peredaran Narkoba di Panipahan Terkuak

Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…

20 jam ago

Tergerus Pasang Surut, Jalan di Inhil Ambruk dan Tak Bisa Dilalui

Jalan Kampung Baru di Inhil amblas akibat gerusan air pasang surut. Akses warga terputus, BPBD…

21 jam ago

Komisaris hingga Direktur SPBU Diciduk, Skandal Solar Subsidi Terbongkar

Polisi tangkap komisaris dan direktur SPBU terkait penyelewengan solar subsidi di Pelalawan. Modus gunakan tangki…

21 jam ago

25 Kios Batu Akik Pasar Palapa Dibongkar, Area Disulap Jadi Taman dan Parkir

Pemko Pekanbaru bongkar 25 kios batu akik di Pasar Palapa. Area akan ditata jadi taman…

22 jam ago