Categories: Pekanbaru

Warung Remang-Remang Tak Kunjung Ditertibkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — JIKA melintas di Jalan SM Amin ujung dan Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, banyak akan banyak dijumpai warung remang-remang yang diduga menyediakan pekerja seks komersial (PSK) pada laki-laki hidung belang.

Selain menyediakan PSK, juga menyediakan minuman keras. Namun anehnya tak kunjung dilakukan penertiban.Bahkan suasana seketika berubah jika melintas pada malam hari.

Dari pantauan Riau Pos di Jalan SM Amin ujung dan Jalan Air Hitam pada malam hari, terlihat beberapa warung remang-remang menyediakan wanita paruh baya dengan berpakaian seksi duduk di pinggir jalan.

Warung remang-remang yang dihiasi lampu kelap-kelip dengan iringan suara musik hingga terdengar ke jalan. Terlihat beberapa wanita berpakaian seksi tampak berdiri sambil melambai-lambaikan tangan ketika melihat kendaraan bermotor yang melintas.

Aktivitas tersebut membuat warga Kota Bertuah risih. Seperti yang disampaikan Joko, salah seorang warga Kecamatan Sukajadi, yang kerap melintas di jalan tersebut. Ia mengaku resah karena setiap kali melewati Jalan SM Amin ujung di malam hari, ia melihat aktivitas di warung remang-remang yang tidak sesuai norma agama. Banyak wanita berpakaian seksi sedang menunggu laki-laki hidung belang. Bahkan tidak jarang, PSK tersebut juga berani memanggil laki-laki yang lagi berhenti di jalan tersebut.

"Kebetulan saya kerap melintas di jalan tersebut, apalagi kalau malam hari saya kerap melihat wanita paruh baya berpakaian seksi mangkal di remang-remang tersebut menawarkan dirinya. Di situ juga dijadikan menyediakan. minuman keras dan juga ada tempat diskotiknya," sebutnya, Senin (10/2).

Untuk itu, Joko meminta tidakan tegas dari instansi terkait untuk menertibkan dan membongkar keberadaan warung remang-remang tersebut. Ia menilai aktivitas di warung remang-remang bertentangan dengan visi wali kota mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani. Selain warung remang-remang, di Jalan Air Hitam tersebut juga marak panti pijat plus-plus.

"Saran saya sebagai masyarakat Kota Pekanbaru ya harus ditutup dan dibongkar keberadaan remang-remang itu. Mereka tidak punya izin, jadikan tempat remang-remang penyedia PSK dan menyediakan minuman keras. Cuma tempat tambal ban yang tidak dijadikan remang-remang ditempat tersebut," jelas Joko.

Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal warung remang-remang yang marak di Jalan SM Amin ujung, Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan, rutin melakukan pemantauan dan penertiban warung remang-remang di Jalan SM Amin ujung tersebut.

"Dalam tahun 2020 ini saja kita sudah dua kali melakukan penertiban di situ. Dan sejauh ini sudah banyak yang tutup. Hanya beberapa yang masih buka dan membandel. Kita akan rutin melakukan penertiban dan melakukan pengawasan," terangnya, Senin (10/2).(ksm)

Laporan: DOFI ISKANDAR

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Rohul Perkuat Promosi Wisata Lewat Branding Wonderful Indonesia Berbasis Medsos

Pemkab Rohul memperkuat promosi wisata melalui branding Wonderful Indonesia berbasis media sosial untuk mengenalkan destinasi…

7 menit ago

IKKS Pekanbaru Siapkan Pemotongan 5 Sapi Kurban, Silaturahmi Jadi Prioritas

IKKS Pekanbaru mematangkan persiapan kurban Iduladha dengan menyiapkan lima ekor sapi untuk dipotong di Wisma…

18 menit ago

Pemkab Meranti Masih Tanggung Utang Tunda Bayar Rp68 Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti masih menanggung utang tunda bayar Rp68 miliar dari tahun anggaran 2024 dan…

2 jam ago

Todong Kasir dengan Senpi, Perampok Gondol Rp5 Juta dari ATM Mini di Mandau

Dua perampok bersenjata gasak Rp5 juta dari ATM mini di Mandau. Polisi masih memburu pelaku…

3 jam ago

Logo MTQ Riau ke-44 Diluncurkan, Kuansing Tampilkan Nuansa Budaya Melayu

Kuansing resmi meluncurkan logo MTQ Riau 2026 dengan konsep budaya Melayu dan pawai air di…

5 jam ago

Kepesertaan JKN di Inhil Capai 98,64 Persen, Keaktifan Masih Jadi Tantangan

Peserta JKN di Inhil mencapai 721 ribu jiwa atau 98,64 persen penduduk, namun tingkat keaktifan…

11 jam ago