Categories: Pekanbaru

24.444 Ha Kebun Kelapa Sawit Sudah Direplanting

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 24.444 hektare (Ha) lahan perkebunan kelapa sawit di Riau hingga saat ini sudah direplanting melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dari jumlah kebun kelapa sawit yang mendapatkan program PSR tersebut, total petani yang mendapatkan manfaat sebanyak 13.665 Kepala Keluarga (KK).

Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution mengatakan, program PSR tersebut dananya diberikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Di mana untuk Riau hingga saat ini sudah tersalur dana sekitar lebih kurang Rp1 triliun.

“Untuk program PSR ini di Riau akan terus ditingkatkan, karena jumlah kebun yang memasuki masa replanting juga sudah banyak,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, program PSR di Riau pada tahun 2022 lalu sempat terkendala akibat adanya syarat kebun yang ada mendapatkan program PSR harus terbebas dari lahan gambut. Sementara, lahan perkebunan kelapa sawit di Riau banyak berada di lahan gambut.

“Karena itu pada tahun 2022 lalu, program PSR di Riau tidak berjalan. Namun akhirnya pemerintah pusat mengeluarkan aturan baru,” ujarnya.

Aturan tersebut, yakni adanya revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 19 Tahun 2023. Setelah adanya revisi tersebut, baru akhirnya program PSR di Riau dapat berjalan lagi.  “Hingga saat ini program PSR di Riau terus berjalan dan diharapkan masyarakat yang menerima juga semakin banyak,” sebutnya.

Dijelaskannya, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.

“Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor,” jelasnya.

Sedangkan untuk kriteria sawit yang direplanting, yakni umur kelapa sawit diatas 20 tahun, kemudian tanaman kelapa sawit yang penghasilannya tidak sampai 10 ton per tahun, dan kebun sawit yang bibitnya tidak unggul.

“Kalau masuk kriteria diatas, bisa mendapatkan dana PSR. Dan bantuan Rp30 juta per hektare ini bentuknya hibah langsung ke petani, dan tidak ada melewati Dinas Perkebunan Riau. Jadi nanti BPDPKS melakukan MoU dengan koperasi atau kelompok tani, dan bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing petani,” jelasnya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

1 hari ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

1 hari ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

1 hari ago

Pendaftaran Masih Dibuka, 830 Peserta Sudah Amankan Tempat di Gowes Merdeka

Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…

1 hari ago