polsek-senapelan-ringkus-tersangka-sabu-4-77-gram
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Senapelan berhasil meringkus FR (26) pelaku tindak pidana pengedar sabu, Senin, (4/1) lalu. FR diringkus karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,77 gram.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, berdasarkan aduan masyarakat bahwa di Jalan Hasanudin, Gang Amaliyah, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
"Setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba, Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo langsung memerintahkan Kanit Reskrimnya beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek, Ahad (9/1).
Dari hasil penyelidikan, Senin (4/1) tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan dan meringkus tersangka inisial FR (26) di Jalan Hasanudin, Gang Amaliyah, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
"Kami berhasil mengamankan tersangka FR (26) kepemilikan sabu seberat 4,77 gram. Penangkapan ini bermula dari adanya aduan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkotika, dan setelah dilakukan penyelidikan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti," ungkap Kapolsek Senapelan.
Dijelaskannya, dari hasil penangkapan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening les merah ukuran sedang yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu dan satu unit handphone.
Dari hasil tes urine, tersangka FR positif menggunakan narkotika yang mengandung metamfetamin.
Tersangka akan disangkakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp10.000.000.000," pungkasnya.(dof)
Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Ribuan penonton hadir, sementara…
Pawai taaruf MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan berlangsung meriah. Sebanyak 17 ribu peserta dan…
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi. Jabatan tersebut kini diisi Kombes…
Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…
Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…
BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…