polsek-senapelan-ringkus-tersangka-sabu-4-77-gram
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Senapelan berhasil meringkus FR (26) pelaku tindak pidana pengedar sabu, Senin, (4/1) lalu. FR diringkus karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,77 gram.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, berdasarkan aduan masyarakat bahwa di Jalan Hasanudin, Gang Amaliyah, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
"Setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba, Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo langsung memerintahkan Kanit Reskrimnya beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek, Ahad (9/1).
Dari hasil penyelidikan, Senin (4/1) tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan dan meringkus tersangka inisial FR (26) di Jalan Hasanudin, Gang Amaliyah, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
"Kami berhasil mengamankan tersangka FR (26) kepemilikan sabu seberat 4,77 gram. Penangkapan ini bermula dari adanya aduan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkotika, dan setelah dilakukan penyelidikan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti," ungkap Kapolsek Senapelan.
Dijelaskannya, dari hasil penangkapan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening les merah ukuran sedang yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu dan satu unit handphone.
Dari hasil tes urine, tersangka FR positif menggunakan narkotika yang mengandung metamfetamin.
Tersangka akan disangkakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp10.000.000.000," pungkasnya.(dof)
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…