PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Lantaran mengggelapkan uang di salah satu toko bangunan Jalan Kubang Raya, karyawan laki-laki berinisial SA alias Tony (23) pun diringkus Tim Opsnal Polsek Tampan. Penangkapan berlangsung Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, tersangka SA membawa kabur uang hasil penagihan bahan bangunan konsumen atau pelanggan dari tempat ia bekerja senilai Rp18 juta.
"SA dilaporkan pemilik toko, pada Jumat (6/11). Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko melakukan penangkapan terhadap SA sampai ke Sumbar. Tepatnya di Mandeh, Pesisir Selatan, Sabtu (5/12)," ungkapnya.
Hasil penyidikan, Ambarita sebut, SA melakukan penagihan sekali saja. Kemudian, ia tak kembali bekerja setelah satu bulan menggelapkan uang jutaan rupiah."Barang bukti berupa kwitansi pembayaran. SA baru saja bekerja selama tiga bulan," paparnya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Ia mengaku telah mengambil uang tersebut untuk kepentingan pribadinya.(sof)
Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…
DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…