Ketua IDI Riau Dr Zul Asdi Spb Mkes. (foto/riaupos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabut asap di Kota Pekanbaru, Sabtu (10/8) pagi terlihat cukup tebal. Kondisi itu mendapat respon keras dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Riau Dr Zul Asdi Spb Mkes. Menurutnya, ketebalan kabut asap kian hari kian mengkhawatirkan. Hal itu berdampak sangat buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan, udara yang bersih dan sehat merupakan hak azasi manusia. Jika kondisi seperti itu terus dibiarkan, maka sama saja dengan perampokan hak masyarakat untuk sehat.
Karena oksigen yang terkandung didalam udara yang bersih sangat dibutuhkan bagi kelangsungan hidup seluruh mahluk yang ada di bumi.
“Sebut saja masyarakat yang sebelumnya ada riwayat penyakit. Asma, jantung, paru. Kalau terpapar asap terus menerus maka akan semakin parah. Bisa berujung kematian. Kemudian anak-anak juga sangat rentan terserang ISPA,†sebut Zul.
Iapun meminta agar seluruh pihak terkait segera menghentikan asap yang kian tebal.â€harusnya kalau ISPU diatas 200 itu masyarakat harus di evakuasi. Jadi pilihannya dua. Kalau enggak evakuasi masyarakat, ya hentikan asap sekarang juga,†tegas Zul Asdi.
Informasi yang ia dapat dari para dokter, jumlah pasien yang terserang inspeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terus bertambah. Bahkan laporan itu ia dapati hampir setiap hari. Maka dari itu, ia mendesak pemerintah agar menetapkan kondisi karhutla saat ini dengan kondisi darurat.(nda)
Editor: Deslina
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…