ALVIN
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satlantas Polresta Pekanbaru menindaklanjuti aksi kebut-kebutan sebuah mobil jenis minibus di Jalan Jenderal Sudirman. Aksi mengemudi yang sangat berbahaya yang terjadi pada Selasa (7/5) dini hari lalu itu masuk radar polisi setelah viral.
Dalam video yang diterima Riau Pos, video itu direkam oleh sebuah mobil yang berjalan pelan di Jalan Jenderal Sudirman dari arah Bandara SSK II Pekanbaru menuju arah persimpangan Jalan Imam Munandar.
Tiba-tiba, menjelang jembatan penyeberangan orang (JPO) seberang Rumah Sakit Awal Bros, mendadak sebuah minibus muncul. Minibus itu menyalip dari kiri dengan kecepatan tinggi lalu melaju ke arah median jalan. Hilang kendali, kembali ke kiri dan sempat menyenggol mobil lain.
Usai bertabrakan, mobil itu langsung terhenti di pinggir jalan di sebelah kiri. Unggahan aksi ugal-ugalan yang terjadi sekitar pukul 24.33 WIB dini hari itu langsung dibanjiri komentar. Tidak sedikit yang mengutuk aksi pelaku.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyebutkan, atas kejadian tersebut pihaknya telah menemukan sopir mobil minibus tersebut. Diketahui sopir merupakan seorang pelajar asal Duri beinisial MA.
”Pengemudi tersebut merupakan seorang pelajar asal Duri. Pengakuannya, dia buru-buru saat ingin membeli makanan keluar,” kata Kasat, Kamis (9/5).
Atas alasan sedang buru-buru, pelaku kemudian memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di Jalan Sudirman tepatnya di depan RS Awal Bros mobil kehilangan kendali. Kompol Alvin menyebutkan tidak ada korban jiwa.
Kasat mengatakan saat ini mobil minibus yang dikendarai pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya
”Mobilnya saat ini sudah kita tahan dan kita kenakan sanksi tilang. Sementara pengemudinya sudah kita pulangkan usai kita beri nasehat begitu juga orang tuanya juga kita beri nasehat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” sambung Kasat.
Adapun mobil yang disenggol pelaku hanya satu unit yang kebetulan milik anggota polisi. Kedua belah menurut Kasat Lantas sudah berdamai. Pihak keluarga pelajar asal Duri itu bersedia mengganti kerusakan yang diakibatkannya.
Selain itu, hasil tes urine pelajar tersebut negatif alkohol maupun narkoba. Namun dirinya mendapat peringatan keras dari polisi agar tidak mengulangi perbuatannya.
”Siapapun tentunya tidak dibenarkan ugal-ugalan saat berkendara. Apalagi jika dalam pengaruh alkohol. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain,” tutup Kompol Alvin.(end)
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…