ALVIN
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satlantas Polresta Pekanbaru menindaklanjuti aksi kebut-kebutan sebuah mobil jenis minibus di Jalan Jenderal Sudirman. Aksi mengemudi yang sangat berbahaya yang terjadi pada Selasa (7/5) dini hari lalu itu masuk radar polisi setelah viral.
Dalam video yang diterima Riau Pos, video itu direkam oleh sebuah mobil yang berjalan pelan di Jalan Jenderal Sudirman dari arah Bandara SSK II Pekanbaru menuju arah persimpangan Jalan Imam Munandar.
Tiba-tiba, menjelang jembatan penyeberangan orang (JPO) seberang Rumah Sakit Awal Bros, mendadak sebuah minibus muncul. Minibus itu menyalip dari kiri dengan kecepatan tinggi lalu melaju ke arah median jalan. Hilang kendali, kembali ke kiri dan sempat menyenggol mobil lain.
Usai bertabrakan, mobil itu langsung terhenti di pinggir jalan di sebelah kiri. Unggahan aksi ugal-ugalan yang terjadi sekitar pukul 24.33 WIB dini hari itu langsung dibanjiri komentar. Tidak sedikit yang mengutuk aksi pelaku.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyebutkan, atas kejadian tersebut pihaknya telah menemukan sopir mobil minibus tersebut. Diketahui sopir merupakan seorang pelajar asal Duri beinisial MA.
”Pengemudi tersebut merupakan seorang pelajar asal Duri. Pengakuannya, dia buru-buru saat ingin membeli makanan keluar,” kata Kasat, Kamis (9/5).
Atas alasan sedang buru-buru, pelaku kemudian memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di Jalan Sudirman tepatnya di depan RS Awal Bros mobil kehilangan kendali. Kompol Alvin menyebutkan tidak ada korban jiwa.
Kasat mengatakan saat ini mobil minibus yang dikendarai pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya
”Mobilnya saat ini sudah kita tahan dan kita kenakan sanksi tilang. Sementara pengemudinya sudah kita pulangkan usai kita beri nasehat begitu juga orang tuanya juga kita beri nasehat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” sambung Kasat.
Adapun mobil yang disenggol pelaku hanya satu unit yang kebetulan milik anggota polisi. Kedua belah menurut Kasat Lantas sudah berdamai. Pihak keluarga pelajar asal Duri itu bersedia mengganti kerusakan yang diakibatkannya.
Selain itu, hasil tes urine pelajar tersebut negatif alkohol maupun narkoba. Namun dirinya mendapat peringatan keras dari polisi agar tidak mengulangi perbuatannya.
”Siapapun tentunya tidak dibenarkan ugal-ugalan saat berkendara. Apalagi jika dalam pengaruh alkohol. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain,” tutup Kompol Alvin.(end)
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…