Categories: Pekanbaru

Kebut-kebutan di Jalan, Pelajar Tabrakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satlantas Polresta Pekanbaru menindaklanjuti aksi kebut-kebutan sebuah mobil jenis minibus di Jalan Jenderal Sudirman. Aksi mengemudi yang sangat berbahaya yang terjadi pada Selasa (7/5) dini hari lalu itu masuk radar polisi setelah viral.

Dalam video yang diterima Riau Pos, video itu direkam oleh sebuah mobil yang berjalan pelan di Jalan Jenderal Sudirman dari arah Bandara SSK II Pekanbaru menuju arah persimpangan Jalan Imam Munandar.

Tiba-tiba, menjelang jembatan penyeberangan orang (JPO) seberang Rumah Sakit Awal Bros, mendadak sebuah minibus muncul. Minibus itu menyalip dari kiri dengan kecepatan tinggi lalu melaju ke arah median jalan. Hilang kendali, kembali ke kiri dan sempat menyenggol mobil lain.

Usai bertabrakan, mobil itu langsung terhenti di pinggir jalan di sebelah kiri. Unggahan aksi ugal-ugalan yang terjadi sekitar pukul 24.33 WIB dini hari itu langsung dibanjiri komentar. Tidak sedikit yang mengutuk aksi pelaku.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyebutkan, atas kejadian tersebut pihaknya telah menemukan sopir mobil minibus tersebut. Diketahui sopir merupakan seorang pelajar asal Duri beinisial MA.

”Pengemudi tersebut merupakan seorang pelajar asal Duri. Pengakuannya, dia buru-buru saat ingin membeli makanan keluar,” kata Kasat, Kamis (9/5).

Atas alasan sedang buru-buru, pelaku kemudian memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di Jalan Sudirman tepatnya di depan RS Awal Bros mobil kehilangan kendali. Kompol Alvin menyebutkan tidak ada korban jiwa.

Kasat mengatakan saat ini mobil minibus yang dikendarai pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya

”Mobilnya saat ini sudah kita tahan dan kita kenakan sanksi tilang. Sementara pengemudinya sudah kita pulangkan usai kita beri nasehat begitu juga orang tuanya juga kita beri nasehat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” sambung Kasat.

Adapun mobil yang disenggol pelaku hanya satu unit yang kebetulan milik anggota polisi. Kedua belah menurut Kasat Lantas sudah berdamai. Pihak keluarga pelajar asal Duri itu bersedia mengganti kerusakan yang diakibatkannya.

Selain itu, hasil tes urine pelajar tersebut negatif alkohol maupun narkoba. Namun dirinya mendapat peringatan keras dari polisi agar tidak mengulangi perbuatannya.

”Siapapun tentunya tidak dibenarkan ugal-ugalan saat berkendara. Apalagi jika dalam pengaruh alkohol. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain,” tutup Kompol Alvin.(end)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Tutup Drainase

DPRD Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha agar tidak menutup drainase. Penyempitan saluran air dinilai berpotensi memicu…

3 jam ago

Tabrak Lari di Pekanbaru, Pekerja Marka Jalan Meninggal Dunia

Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…

4 jam ago

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…

5 jam ago

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

1 hari ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

1 hari ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

1 hari ago