Categories: Pekanbaru

Layanan KTP di Pekanbaru Hampir Dua Pekan Gangguan, Warga Keluhkan Antrean Lama

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengalami gangguan selama hampir dua pekan. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Pantauan di lokasi, Kamis (9/4), hingga pukul 15.00 WIB, jumlah warga yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan terus meningkat. Antrean terlihat memadati area pelayanan akibat sistem online yang tidak dapat digunakan.

Salah seorang warga Kecamatan Bukit Raya, Riau (43), mengaku datang bersama anaknya untuk memperbaiki kesalahan data pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang terjadi saat pencetakan beberapa hari sebelumnya. Ia menyebut gangguan server sudah berlangsung sejak Selasa (31/3).

Menurutnya, perubahan data yang dilakukan sebenarnya sederhana, yakni perbaikan penulisan tempat lahir anak. Namun, kesalahan tersebut harus segera diperbaiki karena berkaitan dengan kebutuhan mengikuti ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP.

“Saya dapat antrean nomor 200, tapi sampai siang ini baru 100 orang yang dilayani. Kemungkinan harus datang lagi besok untuk ambil antrean baru,” ujarnya.

Ia juga mengeluhkan kondisi layanan yang dinilai justru menyulitkan masyarakat. Menurutnya, digitalisasi seharusnya mempermudah proses administrasi, bukan sebaliknya.

“Kalau layanan online tidak berjalan, masyarakat jadi terganggu. Pemerintah harus lebih serius dalam mengelola sistem digital ini,” tambahnya.

Kepala Bidang Disdukcapil Pekanbaru, Dermawan Putra, membenarkan adanya gangguan pada layanan https://sipenduduk.go.id yang telah berlangsung hampir dua pekan. Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut berasal dari sisi server pusat, sehingga pelayanan sementara dialihkan secara manual di MPP dan kantor terkait.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya layanan perekaman dan pencetakan KTP-el serta KIA akibat kendala teknis tersebut.

Menurutnya, gangguan terjadi pada sistem jaringan milik vendor, khususnya pada aplikasi penerimaan berkas di front office. Sementara itu, aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tetap berjalan normal untuk proses entri data.

“Permasalahan ada pada jaringan vendor, bukan pada aplikasi SIAK. Saat ini kami tidak bisa menerima permohonan secara online, tetapi proses entri data tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Disdukcapil berencana mengambil langkah tegas terhadap pihak vendor yang bertanggung jawab atas layanan tersebut. Sanksi hingga pemutusan kerja sama menjadi opsi yang tengah dipertimbangkan.

Ia menambahkan, antrean panjang yang terjadi selama layanan offline menjadi perhatian serius pihaknya. Untuk itu, Disdukcapil kembali meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat.

Redaksi

Recent Posts

Dari Kehilangan ke Kebahagiaan, Wako Pekanbaru Beri Motor untuk Sandro

Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…

33 menit ago

Wako Pekanbaru Tegas: Gaji ASN dari Uang Rakyat, Harus Kerja Maksimal!

Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…

1 jam ago

Pasca Kebakaran Hebat, Ratusan Warga Pulau Kijang Dapat Bantuan Sembako

Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…

2 jam ago

Polisi Bongkar Penimbunan Solar di Pelalawan, 13,6 Ton Disita!

Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…

2 jam ago

Lift Barang Jatuh dari Lantai 7, Tiga Pekerja Kritis

Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…

20 jam ago

PLN Kebut Perluasan Listrik di Meranti, Jaringan Baru Tembus 40,25 KMS

PLN percepat perluasan jaringan listrik di Kepulauan Meranti hingga 40,25 KMS. Ratusan KK di pelosok…

20 jam ago