Ilustrasi Pencuri Sepeda Motor
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Sukajadi berhasil menangkap seorang tersangka inisial RM yang diduga melalukan pencurian satu unit handphone di kos-kosan Jalan Pembangunan, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, 3 Februari lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka RM bermula dari adanya laporan ke Polsek Sukajadi. "Terkait adanya laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Sukajadi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RM," ujar AKP Rahmanuddin, Rabu (9/2).
AKP Rahmanuddin mengungkapkan, bahwa dalam melakukan aksi pencurian, RM tidak sendirian, ia bersama dengan rekannya inisial NV yang saat ini masih DPO.
"Tersangka RM dibawa ke Polsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka RM dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.(dof)
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…
Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…