Ilustrasi. (DOK. RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tahun ajaran baru ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan kembali, sekolah tidak boleh memaksa siswa membeli seragam di tempat tertentu, apalagi mengoordinir penjualannya.
Saat ini pihak komite sekolah sedang melaksanakan rapat bersama dengan orang tua untuk membahas seragam. Sementara siswa baru saat ini masih menggunakan seragam SD untuk tingkat SMP.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal menegaskan, orang tua memiliki kebebasan penuh memilih di mana membeli seragam untuk anak mereka.
’’Tidak ada paksaan. Sekolah tidak boleh mengadakan atau mengoordinir pembelian seragam, baik di sekolah maupun di luar,’’ ujarnya, Jumat (8/8).
Jamal menyebut, pihaknya telah berulang kali mengingatkan sekolah agar tidak terlibat dalam urusan pengadaan seragam. Jika ada sekolah yang memaksa, orangtua diminta segera melapor ke Disdik.
‘’Kami minta kepada orangtua, kalau ada sekolah yang menyuruh beli seragam di tempat tertentu, bantu kami dengan tidak ikut serta dan segera laporkan,’’ tegasnya.
Langkah ini diambil untuk menghindari polemik yang kerap muncul terkait pengadaan seragam setiap awal tahun ajaran baru. Jamal pun mengimbau sekolah agar fokus terlebih dahulu pada proses pembelajaran, bukan pada urusan seragam.(ilo)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…