Ilustrasi. (DOK. RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tahun ajaran baru ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan kembali, sekolah tidak boleh memaksa siswa membeli seragam di tempat tertentu, apalagi mengoordinir penjualannya.
Saat ini pihak komite sekolah sedang melaksanakan rapat bersama dengan orang tua untuk membahas seragam. Sementara siswa baru saat ini masih menggunakan seragam SD untuk tingkat SMP.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal menegaskan, orang tua memiliki kebebasan penuh memilih di mana membeli seragam untuk anak mereka.
’’Tidak ada paksaan. Sekolah tidak boleh mengadakan atau mengoordinir pembelian seragam, baik di sekolah maupun di luar,’’ ujarnya, Jumat (8/8).
Jamal menyebut, pihaknya telah berulang kali mengingatkan sekolah agar tidak terlibat dalam urusan pengadaan seragam. Jika ada sekolah yang memaksa, orangtua diminta segera melapor ke Disdik.
‘’Kami minta kepada orangtua, kalau ada sekolah yang menyuruh beli seragam di tempat tertentu, bantu kami dengan tidak ikut serta dan segera laporkan,’’ tegasnya.
Langkah ini diambil untuk menghindari polemik yang kerap muncul terkait pengadaan seragam setiap awal tahun ajaran baru. Jamal pun mengimbau sekolah agar fokus terlebih dahulu pada proses pembelajaran, bukan pada urusan seragam.(ilo)
JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…