Polisi Musnahkan 12.001,69 Gram Sabu
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan sabu di pelataran kantor Jalan A Yani, Kamis (8/8). Barang bukti sabu itu didapat dari tiga tersangka RN, TS, dan CDS.
Tungku pembakar berwarna biru hitam dari BNN Provinsi Riau siap menggiling dan membakar barang haram itu. Corongnya yang menghadap atas siap mengeluarkan asap hasil olahan sabu.
Di Hotel Grand Cokro, Jalan Sudirman, 18 Juli 2019 lalu 12.001.69 gram sabu diamankan beserta pemiliknya yaitu RN. Yang bersangkutan diintai polisi selama dua pekan.
Kemudian, di lokasi yang berbeda barang haram sabu lain pun turut serta diamankan. Tepatnya di Jalan Rawabening, Tampan. Barang haram seberat 30,12 gram beserta tersangka berhasil dibekuk Polsek Tampan pada 17 Juli 2019. Ialah RN sang pengedar.
Polsek Limapuluh pun turut meringkus sabu dengan berat 20.88 gram. Tersangka CDS dibekuk di Jalan Tengku Zainal Abidin pada 29 Juli 2019.
Hingga akhirnya, Kamis (8/8) dilaksanakan pemusnahan sabu-sabu di Polresta Pekanbaru yang disaksikan oleh para tersangka. Sebelum pemusnahan barang bukti dicek oleh Balai POM Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto didampingi Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman memimpin pemusnahan itu. Dihadiri PFM Penyelia Balai POM Pekanbaru Desmiarti, Kasi P2M BNN Provinsi Riau Wan Supratman SH, PLH Asisten I Wali Kota Pekanbaru Syamsuir serta Kejari Aulia Rahman dan Pasi Lidik Danden POM 1/3 Pekanbaru Kapten Muhammad Yusuf.
Kapolres beserta Satres Narkoba dan tamu undangan melangkah menuju mobil tungku pembakar sabu. Satu persatu barang bukti dikupas lalu dimasukkan ke dalam tungku tersebut. Hingga akhirnya dicampur bahan kimia lain dan dilakukan pembakaran yang mengeluarkan asap dari cerobong yang menghunus ke atas.(*3)
Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…