Categories: Pekanbaru

Tidak Isolasi, Positif Covid-19 Disanksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru sudah memfinalisasi revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19.

Ada banyak hal yang dibahas dalam setiap kali rapat pansus, dan penekanannya adalah mengenai sanksi, dan tujuan dari adanya sanksi ini agar masyarakat bisa disiplin dan bisa menekan pertumbuhan Covid-19 di Pekanbaru.  

Hal ini disampaikan anggota Pansus Masni Ernawati kepada wartawan, Kamis (8/7). Ia mengatakan, dalam pembahasan revisi Perda itu adalah sanksi.

"Jadi, jika ada warga yang positif Covid-19, namun tidak isolasi atau karantina, akan ada tim yang mengawasi dan warga tersebut akan dikenai sanksi sesuai yang sepakati dalam finalisasi pembahasan," ujar Erna.

Dijelaskan politisi Golkar ini, tentu dalam memberikan sanksi mesti dengan bukti-bukti yang kuat, dan berdasarkan pengawasan warga sekitar.

"Dan memang dari sanksi ini tujuannya adalah untuk mendisiplinkan masyarakat, agar dapat tetap patuh dengan penerapan prokes, dan corona bisa ditekan penyebarannya," harap Erna lagi.

Ditambahkannya lagi, sanksi maksimal pelanggar atau yang abai dari masalah ini sampai Rp500 ribu.

Disampaikan Ketua Fraksi Golkar ini juga, bahwa untuk masalah sanksi ini, dibuat tidak hanya bagi person masyarakat, akan tetapi para pelaku usaha juga.

"Harapan kami tentu perda ini bisa dimaksimalkan penerapannya, namun perlu dilakukan sosialisasi dengan melibatkan semua kalangan, dan terutama jajaran Pemko supaya saat penerapan sanksi diterapkan masyrakat tidak kaget," ungkap Erna.

Ia juga menegaskan, dari Perda Covid ini, tidak ingin menambah beban masayarkat ketika terkena sanksi, akan tetapi dia mengajak supaya semua kalangan dapat patuhi prokes.

"Karena dengan patuhi prokes bisa menyelamatkan diri sendiri dan keluarga serta lingkungan," tuturnya.(gus)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

16 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

2 hari ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

2 hari ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

2 hari ago