Categories: Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Putus Kontrak dengan PT EPP, ASN Dikerahkan untuk Gotong Royong Bersihkan Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masalah sampah di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Hingga Ahad (8/6), tumpukan sampah masih terlihat di berbagai sudut kota akibat aksi mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Melihat kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja sama dengan perusahaan pengangkut sampah tersebut, meskipun masa kontrak sejatinya baru berakhir pada 30 Juni 2025.

Sebagai langkah darurat, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk turun langsung bergotong-royong membersihkan sampah.

Pemutusan Kontrak 

Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa Pemko telah resmi menghentikan kerja sama dengan PT EPP karena pelanggaran yang sudah terlalu banyak.

“Sudah banyak peringatan yang diberikan. Terakhir, mereka tidak membayarkan upah pekerja, yang berujung pada aksi mogok dan terbengkalainya pengangkutan sampah di kota,” ujar Zulhelmi.

Sejak Sabtu (7/6) malam, Pemko langsung mengambil alih pengelolaan sampah secara darurat. Seluruh lurah, camat, serta kepala OPD dikerahkan untuk melakukan gotong-royong guna membersihkan titik-titik tumpukan sampah di berbagai wilayah.

“Perintah Pak Wali jelas: tidak boleh ada sampah tercecer, apalagi menumpuk,” tegas Zulhelmi.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru menyatakan bahwa pemutusan kontrak dengan PT EPP dilakukan karena perusahaan tersebut gagal memenuhi perjanjian kerja. Sejumlah peringatan telah diberikan sejak Januari 2025, tetapi tidak ada perbaikan kinerja.

Selain itu, buruh angkut dan sopir yang bekerja di bawah PT EPP melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DLHK karena gaji mereka selama tiga pekan belum dibayarkan.

“Gaji mereka seharusnya dibayarkan dua minggu sekali, tetapi sudah tiga minggu tidak dibayar. Bahkan vendor truk dan alat berat juga belum menerima pembayaran,” ungkap Zulhelmi.

Padahal, Pemko Pekanbaru telah mencairkan dana sebesar Rp4,8 miliar untuk pembayaran bulan April. Sayangnya, PT EPP tidak menjalankan kewajibannya terhadap para pekerja dan vendor. Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan konfirmasi terkait masalah ini.

Kondisi Kota dan Keluhan Warga

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Arifin Achmad, Tengku Bey, Karudin Nasution, Jenderal Sudirman, Paus, dan Tuanku Tambusai dipenuhi sampah yang menumpuk dan berserakan. Aroma busuk yang menyengat mulai mengganggu kenyamanan warga.

Seorang pemilik usaha, Nur Lely (59), mengeluhkan bahwa tumpukan sampah di depan rukonya mulai mengeluarkan belatung dan mengganggu akses pelanggan.

“Kami bayar retribusi sampah, tapi tidak diangkut. Mau sampai kapan begini terus?” ujarnya geram.

Hal serupa dirasakan Rahmad Hidayat (38), warga Jalan Tuanku Tambusai, yang akhirnya terpaksa membuang sampah di badan jalan karena sampah di sekitar rumahnya tak kunjung diangkut.

“Kalau dibiarkan, bisa jadi sumber penyakit. Kami berharap masalah ini cepat teratasi,” harapnya.

Pemko Pekanbaru berjanji akan melakukan pengelolaan sampah secara lebih maksimal dalam waktu dekat agar kota kembali bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

8 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

9 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

10 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

11 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago