Categories: Pekanbaru

Robin: Rekomendasi Gubri Hanya untuk Harmonisasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Pansus Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, DPRD Pekanbaru Robin Eduar SH MH mengatakan, untuk mengesahkan Ranperda menjadi Perda masih menjadi kendala rekomendasi dari Gubernur Riau.

Dia berharap, rekomendasi segera turun, supaya selesai tugas pansus dan lanjut penegakan oleh Satpol PP Pekanbaru. ‘’Koordinasi ke pihak Pemprov Riau sudah. Tapi belum juga, entah apa kendalanya kami tidak tahu pasti padahal sudah tiga pekan," kata Robin kepada wartawan, Ahad (7/11)

Pembahasan Ranperda yang merupakan revisi Perda No 5 Tahun 2002 ini di latarbelakangi, karena perkembangan Kota Pekanbaru sudah semakin pesat. Kondisi Ketertiban Umum Tahun 2002 lalu di Pekanbaru, tidak sama dengan sekarang. Jauh meningkat pesat, serta mengharuskan Perda ini direvisi.

Ada pun jumlah pasal yang ada dalam Ranperda ini, sebanyak 51 pasal. Dari semua pasal tersebut, ada empat pasal yang sempat dibahas serius, yakni pasal 48 tentang penegakan, Pasal 49 tentang ketentuan penyidik, Pasal 50 tentang sanksi administratif dan Pasal 51 tentang ketentuan pidana.

Karena dalam empat pasal tersebut, banyak ke arah penindakan. Apalagi dengan kondisi sekarang, banyaknya PKL yang sembarangan menjajakan barang dagangannya. Jadi, penanganannya harus komprehensif.

Untuk itu, Pansus mengharapkan, agar rekomendasi tersebut segera diberikan. Karena Pansus sudah menjadwalkan pengesahan Ranperda ini menjadi Perda Kota Pekanbaru, paling lama akhir tahun 2021 ini.

"Rekomendasi tersebut hanya untuk harmonisasi Ranperda yang sudah kami bahas saja. Harapannya, tidak ada persoalan di kemudian hari. Terutama mengenai Ranperda ini harus sesuai dan tetap berpedoman dengan aturan yang lebih tinggi," katanya.(gus)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

22 menit ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

2 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

3 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

5 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

5 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

5 jam ago