pemprov-didesak-berikan-kesejahteraan-guru-bantu
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati yang membidangi pendidikan menyoroti perihal kesejahteraan guru bantu provinsi. Khususnya, guru bantu yang diperuntukan pada posisi pendidikan dasar (dikdas) tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama. Minimal, Ade meminta agar pemprov menyamakan tingkat kesejahteraan guru bantu yang diposisikan pada dikdas dengan guru bantu yang diposisikan pada pendidikan menengah.
Hal itu diungkapkan Ade kepada Riau Pos, Kamis (7/10). Dikatakan dia, guru bantu provinsi angkatan tahun 2005, 2006 dan 2008 merupakan guru bantu yang diangkat langsung oleh provinsi dan diperkuat dengan surat keputusan gubernur dengan mempertimbangkan beberapa hal.
"Guru bantu provinsi diperbantukan mengajar pada posisi pendidikan dasar (dikdas SD dan SMP) dan pendidikan menengah (dikmen SMA dan SMK)," urai Ade. Ia melanjutkan, untuk guru bantu yang saat ini mengajar di dikdas dimana kewenangan pendidikan dasar (SD dan SMP) berada pada pemerintah kabupaten/kota, namun dengan status sebagai guru bantu provinsi maka Pemerintah Provinsi masih harus memperhatikan beberapa hal. Dirincikan dia, pertama adalah kesejahteraan yang tidak sama dengan yang mengajar di dikmen.
"Kedua, bapak atau ibu guru yang mengajar di pendidikan dasar dengan status yang sama sebagai guru bantu provinsi, tentu harus mendapat perlakuan yang sama dengan yang mengajar di SMA dan SMK, mengingat statusnya sama-sama guru bantu provinsi," terang Ade.
Ia melanjutkan, secara histori, pengangkatan guru bantu provinsi didasari oleh kebutuhan guru di provinsi yang belum mencukupi, dengan mempertimbangkan rasio jumlah siswa berbanding rasio jumlah guru. Secara yuridis , pengangkatan guru bantu didasari oleh keterbatasan kewenangan bidang pendidikan, dimana kewenangan bidang pendidikan dasar dan menengah berada di pemerintah kabupaten/kota sebelum terbitnya UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi untuk menyetarakan kesejahteraan guru yang saat ini mengajar di SD atau SMP dan berstatus sebagai guru bantu. Mengingat beban kerja yang sama dengan guru bantu provinsi yang saat ini mengajar di SMA dan SMK," tegasnya.(nda)
Sapi kurban bantuan Presiden Prabowo berbobot 830 kilogram akan disembelih di Masjid Al-Jami’ Desa Babussalam,…
Bupati Kuansing Suhardiman Amby resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPM Provinsi Riau dalam…
Koperasi Desa Merah Putih di Siak diresmikan sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan menjaga stabilitas…
SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru bersama DUDI menggelar penyelarasan kurikulum guna meningkatkan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan…
KBI Riau membagikan 40 paket sembako kepada warga sekitar Candi Muara Takus dalam rangka menyambut…
Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, peternakan hewan kurban di Pekanbaru mulai ramai pembeli meski tantangan usaha…