Categories: Pekanbaru

Penerapan Tarif Parkir Baru, Disperindag Bakal Sanksi Jukir Pasar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Per Juni 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan tarif parkir baru di lingkungan pasar tradisional. Tarif parkir kendaraan roda dua turun dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 dan kendaraan roda empat turun dari Rp3.000 menjadi Rp2.000.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin melalui Kabid Perdagangan Hendra Putra mengatakan, penurunan tarif parkir ini seiring peralihan kewenangan pengelolaan parkir di pasar dari Dishub ke Disperindag.

”Pada tarif baru ini, ada penurunan masing-masing Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat,” katanya, Jumat (7/6).

Ia mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi perubahan tarif parkir untuk lingkungan pasar sejak beberapa bulan terakhir. Para pengelola parkir di lingkungan pasar diingatkan agar memungut tarif parkir sesuai aturan.

”Kami ingatkan pengelola dan para juru parkir di pasar agar memungut tarif parkir sesuai dengan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada jukir dan pengelola pasar jika penerapan tarif parkir yang sudah ditetapkan tidak dilaksanakan dengan baik.

”Sanksi yang diberikan nantinya bisa hingga pemutusan kontrak kerja sama. Disperindag juga mengevaluasi penerapan tarif parkir baru untuk lingkungan pasar tradisional ini,” tambahnya.

Selain itu, Diperindag juga mencetak karcis parkir dengan tarif baru. ”Para jukir bisa menggunakan karcis ini saat transaksi dengan pengendara,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengawasi penerapan di lapangan. Mereka memastikan agar jukir memungut tarif sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan

”Ada karcis yang kami kasih. Karcis ini sudah diporporasi dari Bapenda,” katanya.(ayi)






Reporter: Prapti Dwi Lestari

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

16 jam ago

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

17 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

18 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

18 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

20 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

21 jam ago