Categories: Pekanbaru

Pemasangan Jaringan Kabel Masih Dibiarkan Semrawut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sempat menjadi sorotan banyak pihak beberapa waktu lalu, pemasangan jaringan kabel telekomunikasi hingga saat ini masih dibiarkan semrawut. Belum ada tindakan tegas dari instansi terkait terhadap kabel-kabel yang dibiarkan menjuntai hingga bisa mengancam keselamatan pengendara.

Pantauan Riau Pos, Selasa (7/5) di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, tampak banyak kabel yang menjuntai ke jalan karena kerap tersangkut kendaraan besar yang melintas di jalan itu.

Belum terlihat ada upaya dari pemilik kabel untuk membenahi kabel-kabel yang menjuntai di depan toko kelontong milik warga tersebut. Bahkan kabel kerap mengenai wajah dan kepala pengendara sepeda motor.

Hal yang sama juga terlihat di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Binawidya, belum lama ini. Kabel telekomunikasi putus dan menjuntai ke jalan akibat tersenggol kendaraan bermuatan besar.

”Sering buat bahaya memang kabel optik ini. Kalau tidak menyangkut ke kendaraan besar, ya menyangkutnya ke leher pengendara. Malah pernah hampir menyebabkan korban jiwa karena kabel itu menjuntai begitu saja di tengah jalan, dan pengendara tidak melihat,” kata seorang warga Jalan Rajawali Sakti Yogi Hidayat, kemarin.

Ia berharap pemerintah bisa menertibkan semua jaringan kabel telekomunikasi di Kota Pekanbaru ini agar tidak terkesan semrawut.

”Jelas jadi seperti kawasan kumuh kota ini. Mana masalah banjir belum selesai, sekarang nyawa masyarakat dan pengendara malah menjadi sasaran kabel ini, ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh pengendara motor Marlinda yang mengaku kesal dengan keberadaan kabel yang seakan dibiarkan semrawutan.

”Seharusnya pemerintah bisa mencontoh Kota Batam yang telah berhasil menata kabel optik dengan menanamnya di dalam tanah. Agar pengendara dan masyarakat nyaman dan tidak perlu was-was lagi leher dan kepala mereka jadi sasaran dililit kabel optik yang menjuntai,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menjelaskan, pihaknya masih dalam tahap koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk penertiban kabel dan tiang fiber optik yang semrawut tersebut.

Pasalnya, keberadaan kabel optik tersebutp melibatkan banyak instansi untuk penertiban tiang-tiang fiber optik itu, sehingga bisa mendapatkan data yang valid terhadap tiang-tiang fiber optik yang tidak memiliki izin dan didirikan di sembarang tempat.

”Jadi perlu kita koordinaskan dulu baik dengan PTSP, PU (Dinas PUPR), Kominfo, dan juga dengan provinsi. Karena Kita tidak mau ada efek dari yang kita lakukan tanpa perencanaan yang matang,” jelasnya.(ayi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

53 menit ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

2 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

13 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

14 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

14 jam ago

Dishub Kuansing Kembali Pasang Portal, Truk Bermuatan Berat Dibatasi

Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…

15 jam ago