Sketsa rekayasa lalulintas di Jalan Lobak Pekanbaru. (Dishub Pekanbaru untuk Riaupos.co)
RIAUPOS.CO – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan menerapkan perubahan arus lalu lintas di Jalan Lobak, Kecamatan Binawidya, mulai Selasa (8/4/2025). Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar area perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.
Dishub Pekanbaru memberlakukan sistem satu arah di ruas jalan tersebut dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru, Febrino menjelaskan bahwa kendaraan dari arah Jalan Delima atau Srikandi tidak diperbolehkan memasuki Jalan Lobak pada jam-jam tersebut dan disarankan menggunakan jalur alternatif. Sementara itu, kendaraan dari Jalan Soekarno Hatta tetap dapat melintasi Jalan Lobak dengan mengikuti satu arah yang telah ditentukan.
Kebijakan pengalihan arus ini berlaku untuk kendaraan roda empat, kecuali roda dua, yang datang dari Jalan Delima, Melati Indah, dan Srikandi. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan sebagai upaya antisipasi terjadinya kemacetan di lokasi perbaikan jalan yang amblas pada Sabtu (5/4/2025) lalu.
Dua warga Tenayan Raya terima Rumah Layak Huni dari Pemko dan Baznas Riau, bagian dari…
saya seorang mualaf yang belum lama ini memeluk agama Islam Apakah setelah resmi masuk Islam…
PTPN IV Regional III perkuat tata kelola berbasis data lewat trossen telling, akurasi produksi TBS…
Harga TBS mitra plasma di Riau turun jadi Rp3.558,34 per kg. Penurunan dipicu melemahnya harga…
Safari Ramadan di Rumbai, Wako Pekanbaru serahkan bantuan ratusan juta dan paparkan capaian setahun terakhir.
Pemkab Kepulauan Meranti siapkan anggaran THR ASN jelang Idulfitri 1447 H, pencairan menunggu regulasi resmi…