Categories: Pekanbaru

Sosialisasikan Rencana Jalur Satu Arah Jalan Riau dan Sekitarnya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah merekayasa arus lalu lintas untuk penerapan jalur satu arah di Jalan Riau dan beberapa jalan di sekitarnya. Dishub diminta untuk gencar melakukan sosialisasi.

Penerapan jalur satu arah ini dikabarkan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1443 H. Dengan rincian teknis rencana rekayasa arus lalin yang akan diterapkan, Jalan Kulim akan diatur dua arah.

Kemudian, Jalan Riau satu arah dari Timur ke Barat. Selanjutnya Jalan Kayu Manis dua arah tidak ada perubahan dari sebelumnya. Begitu juga Jalan Pemuda dua arah tidak ada perubahan. Terakhir, Jalan Jati satu arah dari arah Barat ke Timur.

Merespon rencana ini, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, menegaskan agar dimaksimalkan dahulu rencana kebijakan ini dengan sosialisasi khususnya warga masyarakat yang terdampak kebijakan.

"Ya tentu sosialisasi (jangan hanya di media sosial, red) harus dimaksimalkan dahulu, serta uji coba harus dilakukan terpadu. Dari hasil uji coba ini baru kemudian muncul kebijakan yang tepat. Karena kalau hanya main prediksi dan asumsi di atas kertas saja tentu akan berbeda ketika sudah dilakukan uji coba," tegas Roni kepada wartawan, Kamis (7/4).

Namun begitu, terkait rencana rekayasa lalin ini, terhadap beberapa ruas jalan di kota Pekanbaru, sepetri Jalan Riau, diungkap politisi PAN ini, tentu hal ini harus didukung. Karena tujuan dari rekayasa lalin tentu tak lain tak bukan adalah membuat kelancaran lalin itu sendiri.

"Kita dukung rencana ini, namun yang harus dikaji juga adalah dampaknya terhadap usaha masyarakat, dan harus ada solusi kongkritnya untuk tetap bertahan," ungkapnya.

Sisi lain, tentu ada beberapa masyarakat yang terdampak dengan pemberlakuan ini, misalnya pegawai atau karyawan yang tinggal disana. "Oleh karena itu mungkin yang paling pas adalah pembagian dengan waktu tertentu untuk jalur itu, sehingga tidak full satu hari satu arahnya," ujarnya lagi.

Disampaikan Roni, bahwa dirinya meminta Pemko dalam hal ini  DPMPTSP alias dinas perizinan,  dalam memberi izin usaha diminta mempertimbang­kan traffic daerah tersebut. "Kelayakan jalan dan dampak lingkungan lainnya harus juga menjadi pertimbangan dalam pemberian izin," tuturnya.(gus)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

15 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

15 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

15 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

16 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

16 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

16 jam ago