Categories: Pekanbaru

Sosialisasikan Rencana Jalur Satu Arah Jalan Riau dan Sekitarnya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah merekayasa arus lalu lintas untuk penerapan jalur satu arah di Jalan Riau dan beberapa jalan di sekitarnya. Dishub diminta untuk gencar melakukan sosialisasi.

Penerapan jalur satu arah ini dikabarkan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1443 H. Dengan rincian teknis rencana rekayasa arus lalin yang akan diterapkan, Jalan Kulim akan diatur dua arah.

Kemudian, Jalan Riau satu arah dari Timur ke Barat. Selanjutnya Jalan Kayu Manis dua arah tidak ada perubahan dari sebelumnya. Begitu juga Jalan Pemuda dua arah tidak ada perubahan. Terakhir, Jalan Jati satu arah dari arah Barat ke Timur.

Merespon rencana ini, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, menegaskan agar dimaksimalkan dahulu rencana kebijakan ini dengan sosialisasi khususnya warga masyarakat yang terdampak kebijakan.

"Ya tentu sosialisasi (jangan hanya di media sosial, red) harus dimaksimalkan dahulu, serta uji coba harus dilakukan terpadu. Dari hasil uji coba ini baru kemudian muncul kebijakan yang tepat. Karena kalau hanya main prediksi dan asumsi di atas kertas saja tentu akan berbeda ketika sudah dilakukan uji coba," tegas Roni kepada wartawan, Kamis (7/4).

Namun begitu, terkait rencana rekayasa lalin ini, terhadap beberapa ruas jalan di kota Pekanbaru, sepetri Jalan Riau, diungkap politisi PAN ini, tentu hal ini harus didukung. Karena tujuan dari rekayasa lalin tentu tak lain tak bukan adalah membuat kelancaran lalin itu sendiri.

"Kita dukung rencana ini, namun yang harus dikaji juga adalah dampaknya terhadap usaha masyarakat, dan harus ada solusi kongkritnya untuk tetap bertahan," ungkapnya.

Sisi lain, tentu ada beberapa masyarakat yang terdampak dengan pemberlakuan ini, misalnya pegawai atau karyawan yang tinggal disana. "Oleh karena itu mungkin yang paling pas adalah pembagian dengan waktu tertentu untuk jalur itu, sehingga tidak full satu hari satu arahnya," ujarnya lagi.

Disampaikan Roni, bahwa dirinya meminta Pemko dalam hal ini  DPMPTSP alias dinas perizinan,  dalam memberi izin usaha diminta mempertimbang­kan traffic daerah tersebut. "Kelayakan jalan dan dampak lingkungan lainnya harus juga menjadi pertimbangan dalam pemberian izin," tuturnya.(gus)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

14 jam ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

18 jam ago

Anggaran SPPD DPRD Kuansing Tembus Rp10,4 Miliar

Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…

18 jam ago

Terbuka untuk Warga, Wako Agung Nugroho Jadikan Rumah Dinas Tempat Aduan Persoalan Kota

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…

18 jam ago

The Zuri Hotel Pekanbaru Gelar “Flames and Flavours – All You Can Eat Dinner”

The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…

19 jam ago

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

2 hari ago