Categories: Pekanbaru

Pemprov Bahas Ulang Pengelolaan Gedung Pusat Promosi Sumatera

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemprov Riau melakukan rapat lanjutan tentang perjanjian pengelolaan gedung pusat promosi se-Sumatera di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Kamis (7/4). Sebelumnya juga sudah dilakukan rapat awal juga di Pemprov Riau.

Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Riau Joni Irwan mengatakan, pertemuan lanjutan ini masih terkait dengan telah berakhirnya kerjasama Gedung Pusat Promosi se-Sumatera  yang dilakukan pihak PT Sembilan Satu Satu (SSS).

"Kami kembali melakukan rapat untuk menindaklanjuti terkait telah berakhirnya pengelolaan gedung pusat Promosi se-Sumatera yang dilakukan oleh PT SSS," ujar Joni.

Joni menyampaikan, kepemilikan Gedung Pusat Promosi se-Sumatra atau Gedung Sumatra Promotion Center (SPC) yang berada di Kota Batam tersebut, saat ini ada di tangan Pemprov Riau, Pemko Batam, dan BP Batam.

Joni menjelaskan, Pemprov Riau akan melakukan pembaruan kesepakatan bersama terkait penunjukan pengelola gedung pusat promosi se-Sumatra di Batam tersebut.

"Kita secepatnya melakukan pembaruan atau revisi kesepakatan bersama terkait penunjukan pengelola gedung pusat promosi se-Sumatra di Batam ini," jelasnya.

Sementara itu, Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Riau M Job Kurniawan menyampaikan, dengan melakukan perubahan pasal kesepakatan bersama tersebut, sudah dikaji dan tidak bertentangan dengan aturan yang sudah ada.

"Dengan melakukan perubahan atau revisi pasal kesepakatan bersama tersebut kita tidak bertentangan dengan aturan yang sudah," ucap Job Kurniawan.

Ia juga menambahkan, terkait hal itu Biro Hukum bisa menyiapkan legalitas kesepakatan bersama ini supaya segera dapat diperlihatkan oleh Gubernur Riau. "Setelah ini biro hukum bisa memberikan kesepakatan bersama supaya segera dapat diperlihatkan ke Bapak Gubernur," tuturnya.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago