Categories: Pekanbaru

Proyek Galian, Direktur PDAM Ibaratkan Renovasi Rumah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sampai saat ini, proyek sistem pengadaan air minum (SPAM) masih dilakukan di sejumlah ruas jalan dalam Kota Pekanbaru. Pengerjaan galian untuk pipa air di badan jalan pun kerap dikeluhkan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Direktur PDAM Tirta Siak Agung Anugrah menjanjikan pihaknya akan merekondisi jalan dengan baik usai proyek selesai. Ia menjelaskan, kerusakan jalan yang disebabkan oleh pembangunan pipa-pipa baru air Perumdam Tirta Siak merupakan salah satu proses agar infrastruktur air minum di Kota Pekanbaru dapat lebih baik ke depannya.

Pasalnya dalam melakukan proses pemasangan instalasi pipa air bersih tersebut, banyak tahapan yang harus dilakukan seperti proses pembongkaran badan jalan yang akan dipasar instalasi pipa air bersih, kemudian  pemadatan menggunakan batu dan tanah, kalau melakukan proses hydrotest yang berfungsi untuk mendeteksi adanya kebocoran pada sistem sambungan jalur pipa dan jika tidak ada gangguan proses pemadatan tanah kembali dilakukan dan kemudian barulah rekondisi dengan menggunakan aspal.

”Membuat infrastruktur air minum Kota Pekanbaru yang lebih baik lagi, itu yang betul. Ibaratkan kalau kita sedang merenovasi rumah, maka sementara rumah kita akan semrawut namun akan lebih bagus lagi setelah itu,” ungkap Agung.

Diharapkan dengan pembangunan pipa-pipa baru ini Pemerintah Kota Pekanbaru bisa mengaliri air minum kepada seluruh masyarakat.

Sedangkan untuk mengembalikan jalan yang sudah dibuka untuk pemasangan pipa akan segera dilakukan pengaspalan kembali setelah uji ketahanan pipa terhadap tekanan air dan melihat kebocoran yang bisa terjadi hal ini yang biasa dikenal dengan istilah hydrotest.

Selain itu juga, pengaspalan kembali juga melihat kondisi cuaca. Jika di musim hujan dikhawatirkan akan kembali terjadi kerusakan aspal. Serta dilakukannya pemadatan terhadap lubang galian untuk memastikan jalan tidak amblas setelah pengaspalan kembali.

”Proses pemasangan pipa di dalam tanah pada suatu ruas jalan hingga jalan tersebut ditutup dan rekondisi kembali memerlukan waktu sekurang-kurangnya 6 pekan,” ujarnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

18 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

21 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

21 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

3 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

3 hari ago