Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Tenayanan Raya mengamankan dua pelaku pencurian di area proyek Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jalan lintas Timur KM 25, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya. Mereka adalah dua orang pria berinisial FR (40) dan Ay (24).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada Ahad (4/1) lalu. Mereka menggasak 3 set scaffolding atau alat penyangga, yang berada di lokasi proyek UPPKB tersebut.
”Mereka beraksi sekira pukul 3.30 WIB dini hari dengan menggunakan sepeda motor milik Ay. Mereka melarikan penyangga tersebut menggunakan sepeda motor,” kata Iptu Dodi, Rabu (7/2).
Saat akan melarikan curiannya, keduanya dipergoki oleh satuan pengamanan proyek tersebut yang kemudian diserahkan ke Polsek Bukit Raya. Untuk penyidikan lebih lanjut, para pelaku kemudian langsung ditahan.
”Kedua sudah berstatus tersangka sesuai Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman di atas dua tahun penjara,” sebut Iptu Dodi.(end)
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…