Categories: Pekanbaru

Masih Tunggu Arahan Pusat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penerapan sekolah tatap muka di awal tahun 2021 nanti. Meski begitu, secara garis besar Kota Pekanbaru sudah siap karena sebelumnya melakukan uji coba penerapan. 

Kemendikbud memberi sinyal akan membolehkan sekolah tatap muka di awal tahun depan. Di Pekanbaru, bulan lalu pertemuan terbatas di sekolah sempat di uji coba pada 22 dari 45 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Uji coba kemudian dihentikan menunggu hasil pemetaan Kerawanan penyebaran Covid-19 di kecamatan. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas kepada Riau Pos, Ahad (6/12) menyampaikan, saat penerapan sekolah tatap muka tahun depan sesuai arahan Kemendikbud tersebut, berkemungkinan pemetaan Kerawanan penyebaran Covid-19 di kecamatan tidak digunakan.Hanya saja nanti pasti diatur seperti apa. Itu nanti diserahkan pada kepala daerah melalui dinas terkait," jelasnya. 

Penerapan di setiap daerah di Indonesia kata dia akan berbeda-beda tergantung kondisi di daerah tersebut. Untuk itu, petunjuk lebih lanjut dari Kemendikbud masih ditunggu. "Petunjuk lebih lanjut dari kementerian belum. Kita masih menunggu petunjuk juga. Kita pada prinsipnya siap, karena sudah duluan merencanakan  penerapan pertemuan terbatas di sekolah," tegasnya. 

Dalam pada itu, karena pertemuan terbatas di sekolah di Kota Pekanbaru belum diterapkan, maka jelang akhir semester ini siswa sekolah masih akan menghadapi ujian dengan sistem daring (dalam jaringan) atau online. "Karena kita kan belum ada ketentuan masuk. Jadi masuk tetap di awal tahun. Tapi jangan dibayangkan (masuk di awal tahun, red) itu sama sekolah seperti biasa. Ini nanti berangsur-angsur, kita lihat nanti perkembangannya. Satu kali sepekan kita evaluasi," singkatnya. 

Sebelumnya, di Pekanbaru usai uji coba penerapan, kelanjutan pertemuan terbatas pendukung pembelajaran jarak jauh hanya akan diselenggarakan SMP Negeri yang berada di Kecamatan dengan tingkat penyebaran rendah atau zona kuning. Pertemuan terbatas ini diikuti peserta didik hanya dalam kurun waktu 2-3 jam dalam satu kali pertemuan. Dalam pertemuan terbatas ini, sebelum memulai proses pembelajaran peserta didik wajib melakukan rapid tes yang ditanggung oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru. 

Jika ditarik ke belakang, rencana sekolah tatap muka sudah mulai dibahas di Pemko Pekanbaru sejak Juli lalu setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru berakhir dan Pekanbaru berada di zona kuning penyebaran Covid-19. Rencana sekolah tatap muka akan diterapkan karena banyak permintaan dari orang tua wali murid serta pengelola sekolah swasta.

Kemudian, Pemko Pekanbaru membuat rencana kerja untuk Penerapan dan disampaikan permohonan izin pada kemendikbud and Kemenag. Pada 19 September saat Pemko Pekanbaru masih menunggu balasan surat dari kedua kementerian tersebut, datanglah arahan dari pusat bahwa daerah yang boleh menyelenggarakan sekolah tatap muka hanya yang masuk zona kuning. 

Saat arahan dari pusat itu tiba, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak dan Pekanbaru kembali masuk ke zona merah. Selain itu, Pekanbaru juga masuk pada 12 kabupaten dan kota yang kasus positif Covid-19 aktif nya berada diatas 1.000 kasus. Akibat situasi itu, rencana sekolah tatap muka ditunda pada September. 

Dalam rencana kerja yang disusun, peserta didik hanya masuk ke sekolah satu kali dalam satu minggu. Sekolah juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Kemudian, pembelajaran dalam kelas dilakukan hanya selama tiga jam. Tidak ada keluar main dalam sekolah tatap muka ini. Jadi peserta didik wajib membawa snack atau makanan dari rumah.(yls)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

6 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

6 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

7 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

7 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

7 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

8 jam ago