Categories: Pekanbaru

10 Sekolah Diusulkan Jadi SSK

PEKANBARU ( RIAU POS. CO) — SEBANYAK sepuluh sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pekanbaru, diusulkan menjadi Sekolah Sahabat Keluarga (SSK) ke Kemendikbud Republik Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Nurbaiti, Jumat (6/9).

Nurbaiti mengungkapkan, sepuluh sekolah tersebut adalah SMPN 4, SMPN 6,  SMPN 8. SMPN 20, SMPN 23, SMPN 34, SMP Islam As Shofa,  SMP IT Al Ittihad Rumbai,  SMP Dharma Yudha dan SMP Cendana Rumbai.

“Ada sepuluh sekolah yang siap diusulkan untuk sekolah sahabat keluarga,” ujar Nurbaiti.

Nurbaiti menjelaskan, sekolah sahabat keluarga adalah sekolah yang memiliki lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak melibatkan keluarga dan masyarakat dengan cara-cara yang kreatif dan inovatif. “Intinya sekolah sahabat keluarga,melibatkan wali murid,” ujarnya.

Selain itu, Nurbaiti menegaskan keterlibatan orang tua dapat berupa bantuan berupa ide, inovasi dan lain-lain. Bahkan dalam program sahabat keluarga ini, orang tua diharapkan terlibat dalam berbagai bentuk sosialisasi.

“Misalkan ada sosialisasi tentang bahaya narkoba. Ada siswa yang orang tuanya anggota BNN atau polisi, bisa orang tuanya yang mengisi materi tersebut. Atau ada yang orang tuanya dokter bisa jadi narasumber untuk acara tertentu. Bahkan jadi pembina upacara juga bagus. Itu contoh keterlibatan orang tua,” tegas Nurbaiti.

Sementara itu, Nurbaiti mengungkapkan jika keterlibatan orang tua bukan berarti harus berbentuk uang. Tetapi melalui kreativitas dan inovasi. Dengan demikian orang tua akan ada rasa memiliki tanggung jawab untuk turut serta memajukan sekolah.

“Orang tua merasa memiliki sekolah. Bukan berarti harus memberi dana. Bisa pakai ide atau pemikiran,” kata Nurbaiti.

Untuk mewujudkan kenyamanan di kelas peserta didik, dibentuk komite kelas dari perwakilan wali murid. Menjadikan kelas yang nyaman bagi siswa tidak diperbolehkan menetapkan iuran kepada wali murid. Nurbaiti tidak melarang wali murid memberikan sumbangan, tetapi itu harus diberikan secara sukarela dan tidak ada keterpaksaan.(*2/ksm)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…

14 jam ago

Harga TBS Sawit Riau Periode 29 Juli-4 Agustus 2026 Naik, Ini Besarannya

Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…

14 jam ago

Kafe A Tak Berizin dan Sudah Tiga Kali Ditegur, Satpol PP Kuansing Siapkan Langkah Tegas

Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…

14 jam ago

Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…

15 jam ago

Waspada DBD! Kasus di Kuansing Melonjak, 100 Warga Terserang pada Mei

Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…

15 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Series Dumai Dimulai, 12 Tim Pelajar Berebut Jadi yang Terbaik

Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…

17 jam ago