Categories: Pekanbaru

Awal Desember, Pedagang STC Pindah ke Dalam

PEKANBARU (RIAU POS. CO) — PASAR Sukaramai yang akan berganti nama menjadi Sukaramai Trade Center (STC), ditargetkan selesai pembangunannya Maret 2020. Sebelum itu, diawal Desember 2019 pedagang yang kini berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) bisa pindah ke dalam.

Pedang di Pasar Sukaramai kini memang berdagang di TPS, pasca kebakaran menghanguskan gedung pasar beberapa tahun lalu.

Gedung pasar yang terbakar kemudian dibangun ulang dengan berbagai penyesuaian oleh PT Makmur Papan Permata (PT MPP) sebagai pengelola.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kepada wartawan, Kamis (5/9) mengatakan, pedagang akan dipindahkan ke dalam pasar pada Desember agar lokasi bekas TPS nantinya bisa dikerjakan.

’’Kita targetkan selesai paripurnanya Maret 2020, tapi kita akan upayakan Desember awal, pedagang sudah bisa masuk ke dalam sehingga TPS didepan sudah bisa kita bongkar untuk, pertama tentu untuk menyelesaikan bagian luar dari bangunan mall itu sendiri,’’ papar dia.  Dia melanjutkan, saat ini TPS masih diisi oleh pedagang korban kebakaran. Namun demikian diungkapkannya, seluruh pedagang sudah memesan tempat di dalam STC.

’’Saya rasa semua pedagang masih diluar, karena didalam belum selesai dan mereka ditampung ditempat penampungan sementara. Dari pedagang lama korban kebakaran dulu, itu sudah 87 persen mereka memesan kiosnya. Artinya, mayoritas pedagang itu akan segera masuk kedalam STC,’’ jelasnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dengan PT MPP akan menyulap Pasar Sukaramai Jalan Jenderal Sudirman menjadi pusat perdagangan, yang disebut dengan Sukaramai Trade Center (STC).

Rancangan Pasar Sukaramai yang akan dijadikan pusat perdagangan ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT saat meninjau Pasar Sukarami bersama managemen PT MPP beberapa waktu lalu.

’’Apa bedanya yang sekarang dengan yang lalu. Kalau yang lalu Sukaramai itu hanya pasar tradisional dan hari ini dengan wajah baru, kemudian juga dengan pola managemen baru dan pelayanan yang baru,’’ katanya.
Pelayanan yang dimaksud ini adalah modernisasi pasar.’’Dari pasar tradisional menjadi pusat perdagangan, dengan nama STC,’’ singkatnya.(ksm)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

16 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

17 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

21 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

21 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

21 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

21 jam ago