pemilik-ruko-diminta-siapkan-bak-sampah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali mengimbau kepada pemilik rumah toko (ruko) yang berada di sepanjang jalan protokol, untuk menyediakan bak sampah sebagai wadah penampungan sampah sementara.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DLHK Pekanbaru Fiora Helmi, Kamis (6/2). Pihaknya telah melakukan sosialisasi dan menyebarkan surat edaran kepada seluruh pemilik ruko tentang kewajiban menyediakan wadah sampah tersebut.
Namun, masih banyak pemilik ruko yang merasa takut dan enggan meletakan bak sampah di depan tempat usaha mereka, dikarenakan takut dicuri dan menjadi tempat pembuangan sampah bagi pihak lain yang tidak memiliki wadah pembuangan sampah.
"Kemarin sudah kami berikan surat edaran tersebut kemereka. Tapi ya itu keluhannya masih banyak yang takut nanti bak sampahnya dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tapi kita akan berusaha mencarikan solusi dari keraguan tersebut," jelasnya.
Meskipun masih banyak penolakan dan keraguan oleh masyarakat, namun DLHK Kota Pekanbaru tetap mewajibkan ruko di jalan protokol untuk menyediakan wadah sampah tersebut, guna meminimalisir pembuangan sampah di sembarang tempat oleh pemilik ruko.
"Kami berharap semua masyarakat dapat membantu dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih dari sampah. Kalau kami saja yang bertindak, semua itu akan sia-sia," ujarnya.(ayi)
Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…
DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…