Categories: Pekanbaru

DPRD Soroti Kinerja Pihak Ketiga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Pekanbaru me­nyo­roti kinerja perusahaan atau pi­hak ketiga pengangkutan sampah. Pasalnya, tumpukan sampah masih terlihat di mana-mana.

Untuk diketahui, sudah ada pemenang lelang untuk pengangkutan sampah Kota Pekanbaru 2022 ini. Yaitu PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI) dengan total nilai kontrak lebih kurang Rp55 miliar dari APBD 2022.

Kedua perusahaan pemenang lelang ini adalah pemenang lelang tahun lalu. Namun melihat kinerja perusahaan tersebut pada 2021, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM memberikan kritikan.

"Memang kita lihat tumpukan sampah terlihat di mana- mana dan seharusnya itu bisa terkondisikan dengan baik agar tidak terjadi penumpukan sampah berhari-hari," kata Nofrizal kepada wartawan, kemarin. 

Dengan kondisi saat ini yang mulai dikeluhkan masyarakat, Nofrizal minta jam pengambilan sampah diubah. Yaitu malam hari dan pagi hari. 

"Pengangkutan sampah itu upayakan pagi dan malam. Jangan waktu siang," katanya.

Disarankan Nofrizal, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru harus bisa menuntaskan segera persoalan sampah ini, apalagi perusahaan pengangkut sampah sudah jelas. 

"Perlu dikroscek dan dipantau terus oleh DLHK kinerja dua perusahaan ini, supaya bisa dimaksimalkan dengan kekuatan yang ada," tuturnya.

Angkutan Sampah Ilegal Bisa Dipidana

Angkutan sampah ilegal atau tak  resmi disinyalir menjadi penyebab banyaknya sampah berserakan di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Terhadap mereka, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memberikan ancaman akan mempidanakan.

Demikian ditegaskan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (6/1) kemarin. "DLHK akan menindak tegas angkutan mandiri ilegal yang membuang sampahnya di tepi jalan, karena itu juga melanggar Perda ketertiban umum, dan Undang-Undang Lalu Lintas, karena membahayakan pengguna jalan," tegas dia. 

Dia melanjutkan, mayoritas pengangkut sampah ilegal membuang sampah di wilayah Kecamatan Binawidya, Tuah Madani dan Payung Sekaki. Seperti di Arengka II, serta Jalan Air Hitam. "Jangan coba-coba, kami tangkap," ungkapnya.(gus/ali)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

7 jam ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

7 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

7 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

8 jam ago

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

19 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

19 jam ago