Categories: Pekanbaru

Reses, Anggota DPR RI Pantau Persiapan Pilkada

PEKANABRU (RIAUPOS.CO) — Anggota Komisi II DPR RI Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA dan Syamsurizal mendatangi kantor KPU Riau Jl Gajah Mada, Pekanbaru, Senin, (6/1). Kunjungan ini merupakan salah satu agenda reses keduanya dalam menyerap aspirasi para penyelenggara Pilkada serentak di Riau yang akan berlangsung pada 23 September mendatang. 

Keduanya diterima lengkap oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir beserta empat anggota lainnya. Hadir juga pada kesempatan tersebut Sekretaris KPU Riau Rudinal.  Pada kesempatan yang sama, hadir pula para anggota sembilan KPUD kabupaten kota yang akan menyelengarakan pilkada serentak 23 September mendatang. Daerah tersebut yakni Rohil, Rohul, Dumai, Bengkalis, Meranti, Siak, Pelalawan, Kuansing, Inhu. 

Andi Rachman mengatakan dengan pertemuan ini, pihaknya bisa mendapatkan banyak masukan untuk perbaikan perbaikan sistem penyelenggaran pilkada ke depan.  "Sebelumnya, melalui kunjungan kerja komisi, kami juga sudah mendatangi berbagai daerah di Indonesia yang juga akan melaksanakan pilkada serentak. Setiap daerah ternyata punya masalahnya masing masing," ungkap Ketua DPD I Partai Golkar Riau ini melalui rilis yang diterima Riau Pos, Senin malam. 

Begitu pula di Riau. Hasil dialog dengan KPU Riau dan KPUD kabupaten kota, lanjutnya, didapat sejumlah masalah yang perlu segera ada jalan keluar penyelesaian. Mulai dari kekurangan jumlah petugas di daerah dengan TPS yang gemuk. Misalnya untuk satu Kecamatan  Mandau saja, jumlah TPS nya sekitar 500 an. Padahal jumlah petugasnya sama dengan kecamatan lain yang jumlah TPS nya hanya sekitar 70 an orang. 

Ada juga masalah TPS di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan. Pihak KPUD Pelalawan masih kebingungan bersikap untuk pelaksanaan pemungutan di sana. Setidaknya di kawasan konservasi tersebut ada 3.000 pemilih. Tapi menurut Permendagri tentang kawasan daerah rentan, KTP warga di sana harus segera dicabut.  

Pihak kepolisian dan Disdukcapil setempat tidak menganjurkan kepada KPUD Pelalawan untuk mendirikan TPS di sana. Tapi, UU Pemilu ada aturan soal itu.(fiz)

Laporan EKA GUSMADI PUTERA, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

4 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

5 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

5 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

5 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

6 jam ago