Categories: Pekanbaru

PSU Dikelola Pemerintah untuk Keberlanjutan Pemeliharaan

Pekanbaru (Riaupos.co) – Pemko Pekanbaru melakukan penandatangan berita acara serah terima (BAST) perumahan dari pengembang yang disaksikan langsung tim koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Jumat (3/12) di Lantai 6 Gedung Kantor Wali Kota Pekanbaru di Perkantoran Tenayan Raya. Turut hadir Wako Pekanbaru Firdaus ST MT, Sekretaris Kota Pekanbaru M Jamil, perwakilan Kejari, Polresta dan Kantor ATR/BPN Pekanbaru serta Plt Kadis Perkim Kota Pekanbaru Indra Pomi.

Koordinator Tim Korsupgah KPK RI Arief Nurcahyo menyaksikan penyerahan 7 perumahan dari 6 pengembang di Kota Pekanbaru. “Terkait pengambilalihan PSU yang terlantar, ini untuk kesejahteraan masyarakat. Di mana penganggaran akan bisa dilakukan apabila sudah jadi aset barang milik daerah, sebelum itu dilakukan, makanya ketika ada jalan rusak di sekitar perumahan akses ke jalan besar, manakala belum diserahkan dan tercatat sebagai aset, belum bisa dibenahi pemerintah. Karenanya penyerahan ini penting,” kata Arief Cahyono kepada Riau Pos, usai acara.

PSU atau dikenal sebelumnya fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos) merupakan aset yang penting untuk diserahkan kepada pemerintah. Hal ini tertuang dalam amanat Undang-Undang dan akan berdampak luas bagi masyarakat dan daerah. Sebab ketika sudah menjadi aset barang milik daerah, maka pemeliharaan dan pengelolaannya dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Wako Pekanbaru Firdaus ST MT menambahkan, pemko menerima fasos dan fasum dari pengembang khususnya di rumah-rumah bersubsidi, maksudnya supaya sarana prasarana umum dan sosial yang ada di lingkungan dapat dipelihara dan dirawat pemerintah. Karena dikatakan Wako, setelah dibangun pengembang tanpa diserahkan ke pemerintah, akan sulit PSU perumahan ketika perlu perawatan mendapatkan sentuhan pemerintah.

Pemko, lanjut Firdaus, ingin menyediakan rumah yang sehat untuk masyarakat dan hal itu haruslah berkelanjutan. Sehingga jangan sampai rumah sehat bagi keluarga yang sudah terbangun dalam lingkungan perumahan kembali lagi menjadi lingkungan kumuh.

Ditambakan Wakil Ketua Tim Verifikasi Serah Terima PSU Perumahan Kota Pekanbaru yang juga Plt Kadis Perkim Kota Pekanbaru Indra Pomi, selain penyerahan oleh enam perusahaan pengembang dengan tujuh perumahan. Sebelumnya, pada 2020 lalu ada tiga perumahan. “Sementara sudah ada 10 PSU perumahan yang diserahkan ke pemerintah. Dari total izin yang kita berikan lebih kurang 490-an, 3 tahun terakhir yang baru mengajukan penyerahan ke kita itu ada 75. 26 lagi masih dilihat administrasi dan juga perlu dasar hukum. Kemudian 39 lain masih dibangun,” jelas Indra Pomi.

Perihal dasar hukum dimaksudnya, seiring berjalan, Pemko juga menyusun regulasi dalam rangka penyerahan aset ini dalam bentuk Perda. Guna menindaklanjuti Perwako Nomor 188/2019 tentang penyerahan PSU perumahan bertujuan menjamin keberlanjutan dan pemeliharaan PSU, yang sesuai dengan UU Nomor 1/2011 dan Permendagri Nomor 9/2009.(adv)

n NARASI DAN FOTO: EVAN GUNANZAR 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

12 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

16 jam ago

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

2 hari ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

2 hari ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

2 hari ago