syafri-harto-diminta-lengkapi-dokumen-laporan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto, mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Pekanbaru, Sabtu (6/11/2021). Kedatangan Syafri Harto bersama rombongan bermaksud untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.
Syafri datang sekitar pukul 13.00 WIB, dengan batik lengan pendek. Beberapa saat setelah masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ia lalu keluar dan sempat memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di depan.
Ia menjelaskan, sebetulnya ia ingin membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik pasca video pengakuan salah seorang mahasiswi Unri viral di media sosial. Namun laporan belum sempat dibuat lantaran diminta untuk melengkapi dokumen laporan oleh pihak polisi.
"Tadi baru sebatas diskusi saja. Kemudian karena ada permintaan melengkapi dokumen, kami siapkan nanti," ujar Syafri.
Ia menambahkan, kedatangannya ke Polda Riau sebetulnya sudah dengan membawa alat bukti untuk laporan. Yakni berupa video serta scren shoot postingan di media sosial yang menyebarkan video pengakuan mahasiswi tersebut.
"Video sama scren shoot. Nanti kami balik lagi ke sini,” singkatnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.