Para pimpinan STIKes Hang Tuah Pekanbaru foto bersama dengan unsur Diskes Kota Pekanbaru usai penandatanganan MoU di Diskes Kota Pekanbaru, Senin (26/8/2019).(STIKes Hang Tuah for Riau Pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — STIKes Hang Tuah Pekanbaru-Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menjalin MoU tentang laboratorium lapangan kesehatan masyarakat (LLKM) di Diskes Kota Pekanbaru, Senin (26/8). Penandatanganan MoU oleh Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru Drs H Muhammad Amin MSi dan Ketua STIKes Kota Pekanbaru H Ahmad Hanafi SKM MKes.
Pada MoU tersebut hadir, Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldi S, Wakil Ketua (WK) I STIKes Hang Tuah Yuyun Priwahyuni SKM MKes, WK II Ns Abdurrahman Hamid MKep Sp Kep Kom, Ketua Prodi Pasca Sarjana Kesehatan Masyarakat Dr Mitra SKM MKM, Ketua Prodi IKM Ahmad Satria Efendi SKM MKes, Sekretaris Prodi IKM dr Aldiga Rienarti Abidin MKM.
Kepala Pusat Penelitian Pengabdian Masyarakat (P3M) STIKes Hang Tuah Pekanbaru Sri Wardani SE MKes mengatakan, MoU ini untuk pelaksanaan laboratorium lapangan kesehatan masyarakat dalam integrasi disiplin ilmu kesehatan masyarakat, surveylens epidemiologi yang berkaitan dengan program Kemenkes untuk meningkatkan manajemen pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu SDM sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan di wilayah kerja Diskes Kota Pekanbaru sebagai daerah pelaksanaan tri darma perguruan tinggi. Yaitu pendidikan, penelitian ,dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan manajemen pelayanan kesehatan di wilayah kerja Diskes Kota Pekanbaru serta meningkatkan mutu SDM maupun kualitas pendidikan.(nto/c)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…