Categories: Pekanbaru

Pemko Belum Serahkan KUA PPAS APBD 2022

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani menyebutkan Pemko Pekanbaru belum menyerahkan draf usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2022. Oleh karenanya belum bisa digambarkan berapa angka dan ke mana prioritas pembangunan tahun depan.

Kata Hamdani, dengan belum dikirimnya draf KUA PPAS dari Pemko Pekanbaru, pihaknya belum bisa menjadwalkan pembahasan Rancangan APBD 2022 dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"Belum dikirim lagi. Hingga saat ini belum sampai ke DPRD," ungkap Hamdani kepada wartawan, Kamis (5/8).

Tersebab belum dikirim draf RAPBD 2022 itu, sementara waktu terus berjalan, maka disampaikan Hamdani, pihaknya sudah melayangkan surat terkait itu sebanyak dua kali ke TAPD Pemko Pekanbaru.

Adapun isi suratnya dibocorkan Hamdani adalah, meminta Pemko Pekanbaru segera mengirimkan draf KUA PPAS, sehingga pembahasan R-APBD 2022 bisa sesuai jadwal.

"Sekarang sifatnya masih menunggu lah. Mudah-mudahan dalam pekan ini dokumen yang kami minta, bisa dikirimkan Pemko dan segera dapat dibahas bersama untuk pembangunan Kota Pekanbaru ke depannya," urai Hamdani.

Disampaikan politisi PKS ini, DPRD Pekanbaru sendiri menjadwalkan akan membahas R-APBD 2022 lebih dahulu, setelah itu baru pembahasan APBD Perubahan 2021.

"Harapan kami tentu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang diprioritaskan," tuturnya.

Disebutkan Hamdani lagi, bahwa APBD Pekanbaru 2021 lalu sebesar Rp2,597 triliun. Mengalami refocusing anggaran untuk penanganan covid-19, sesuai arahan dari pemerintah pusat. Pergeseran berkisar 8 persen dari total anggaran tahun 2021.

Dan untuk anggaran 2022 pun diperkirakan mengalami penurunan, namun kepastian angkanya belum bisa disampaikan karena belum dibahas.

Sementara itu, Sekdako Pekanbaru M Jamil menegaskan bahwa saat ini tim TAPD Pemko Pekanbaru sedang membahas terkait KUA PPAS RAPBD 2022.
"In Sha Allah, dalam waktu dekat akan kita kirim ke DPRD Kota Pekanbaru untuk dijadwalkan pembahasannya sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Jamil.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

16 jam ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

16 jam ago

10 Titik Penukaran Sampah Disiapkan di Pekanbaru, Warga Bisa Ubah Sampah Jadi Uang

Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…

16 jam ago

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

4 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

4 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

4 hari ago