Categories: Pekanbaru

Sampaikan Bahaya Narkoba pada Generasi Muda di Kampus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polda Riau menyampaikan bahaya narkoba kepada generasi muda Riau, khususnya mahasiswa di Lapangan Open Space Universitas Riau, Sabtu (5/8).
Hal ini diungkapkan Rapiden Robertus Sagala dari Polda Riau saat mewakili Kapolda Riau Irjen Drs Widodo Eko Prihastopo MM. Dalam sambutannya ia menyampaikan masuknya narkoba dimulai dari pergaulan yang paling kecil. “Narkoba itu, masuknya bertahap, sama seperti sekolah ada tingkatannya,” ucap Sagala.
Sagala menjelaskan narkoba diawali dengan merokok, dimana awalnya rokok yang dihisap tidak mengandung narkoba hingga lama-kelamaan mulai menambahkannya dengan ganja hingga ekstasi. “Tidak ada orang berganja kalau tidak merokok. Rokok nggak ada apa-apanya, terus mulai pakai ganja, lalu pakai ekstasi dan naik terus tingkatannya,” kata Sagala.
Sagala menuturkan, bahaya narkoba dapat berdampak baik dari sikap maupun psikis pelaku. Dari segi sikap, pemakai narkoba cenderung menjadi malas, lesu, lunglai dalam beraktivitas. Sedangkan dalam psikis, narkoba akan membentuk pemakai menjadi pembohong dan berpikiran negatif sehingga timbul tindakan kriminal.
“Semua yang kecanduan narkoba pasti akan jadi pembohong. Narkoba juga memicu tingginya tindak kriminal,” tutur Sagala.
Untuk itu, ia menyarakankan khususnya kepada generasi muda selain menjaga diri untuk tidak menyentuh barang haram tersebut, juga harus membentengi diri dengan agama. Agama manapun akan membangun karakter setiap pengikutnya jika beriman disertai dengan perbuatan. “Seluruh agama sepakat, jika iman tanpa perbuatan itu bohong. Ayo kita bentengi diri kita dengan agama,” ajak Sagala.
Selain itu, Sagala menyebutkan hingga Juli 2019 Polda Riau mencatat sebanyak 1.835.000 orang terkena narkoba dan Polda Riau juga telah menemukan 112,7 kg sabu-sabu yang jika dihitung bisa menyebabkan kehancura 563 ribu orang.
“Sabu-sabu hingga 112,744 kilogram ini bisa mengakibatkan kehancuran ratusan ribu orang,” tambah Sagala.
Pada 2018, Sagala mengungkapkan, Polda Riau menangkap tersangka 2.647 orang dari 1.900 kasus dalam satu tahun. Penangkapan tersebut membawa barang haram berupa 65,91 kg ganja, 367 kg sabu-sabu, 295.267 butir ekstasi dan 38 ribu pil happy five.
“Satu kilogram saja bisa menghancurkan lima ribu orang, itulah dahsyatnya narkoba,” ujar Sagala.(*2)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

14 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

3 hari ago