Categories: Pekanbaru

Ayah yang Gorok Anak Kandung di Rumbai Positif Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi sadis dilakukan seorang ayah di Rumbai yang tega menggorok leher anak laki-lakinya. Pelaku mengaku mendapat bisikan hingga nekat melakukan perbuatan itu.

Beruntung korban yang berusia lima tahun itu berhasil diselamatkan sang ibu. Kini korban menjalani perawatan di rumah sakit.

"Memang betul peristiwa bapak menganiaya anaknya dengan menggunakan sebilah sabit. Si pelaku yang berinisial AB (26) menganiaya dengan menggorok leher anaknya," jelas Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho ketika dikonfirmasi, Selasa (5/4).

Aksi tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di Jalan Palas Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Sabtu (2/4) lalu. Pelaku tiba-tiba mendatangi sang anak yang tengah menonton televisi di ruang tamu sambil membawa sabit.

"Dia mengambil sebilah pisau. Saat itu Anaknya sedang menonton televisi. Pelaku kemudian menuju ke anaknya dan memegang kepala anaknya lalu melakukan penganiayaan tersebut," ungkap Kapolsek.

Setelah kejadian itu, sang anak berteriak. Ibu korban langsung berlari dari kamar dan meminta pertolongan kepada warga. Warga yang datang kemudian mengamankan pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, lanjut Linter, pelaku mengaku mendengarkan bisikan untuk menggorok leher anaknya yang masih berusia 5 tahun tersebut.

"Pengakuan pelaku bahwa dia sedang mendalami agama dan berguru kepada seseorang, terkait pendalaman agama. Pada saat kejadian itu, dia menyampaikan dapat hidayah, namun harus ada korban antara dirinya atau anaknya," ungkap Kapolsek.

Untuk kondisi korban saat ini, diungkapkan Kapolsek sudah mulai stabil.

"Kemungkinan hari ini (kemarin, red) akan keluar dari rumah sakit," katanya.

Terkait apakah pelaku diduga mengalami gangguan jiwa? Kapolsek megatakan, "Sementara ini kami belum bisa menyimpulkan bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa. Namun fakta yang ditemukan dari hasil cek urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu, dan kami akan berkoordinasi dengan jaksa apakah nanti diperlukan tes psikologi," jelas Linter.

Terpisah, pelaku AB mengaku, ia sebenarnya tidak tega membunuh anaknya. Namun ia sudah tidak tahan mendengar bisikan yang datang terus berulang kali.

"Saya mendengar bisikan setan berulang kali. Mana ada yang rela bunuh anak,"  kata AB.

Pelaku pun kini diamankan di balik jeruji Mapolsek Rumbai dengan jeratan pasal 80 UU No 17 tahun 2016 dengan ancaman 12 tahun penjara.(yls)

Laporan BAYU SAPUTRA, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kementerian Agama Gandeng BPJS Lindungi Dai 3T di Riau

Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…

19 jam ago

Agung Nugroho Targetkan 5.000 Warga Ramaikan Petang Belimau

Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…

19 jam ago

Pemuda Padel Hadirkan Lapangan Super Panoramik di Pekanbaru

Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…

20 jam ago

Imlek 2026, JNE Hadirkan Barongsai dan Banjir Promo hingga 77 Persen

JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…

20 jam ago

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026, Touring Seru Plus Edukasi Safety

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…

20 jam ago

Jantung hingga Kanker, Biaya Penyakit Kronis Tembus Rp50 Triliun

BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.

20 jam ago