Categories: Pekanbaru

Mahasiswa Kritisi Kebijakan Rektor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska) Riau menggelar aksi unjuk rasa di luar gerbang kampus, Jalan HR  Soebrantas Panam, Kamis (4/3). Puluhan mahasiswa mengatasnamakan gabungan seluruh mahasiswa UIN Suska Riau itu mengkritisi kebijakan Rektor UIN Suska Riau Prof DR H Akhmad Mujahidin.

Hal tersebut dikarenakan, Prof DR H Akhmad Mujahidin dinilai telah menzalimi mahasiswa dengan dugaan temuan sebanyak Rp42 miliar oleh BPK dan banyaknya permasalahan-permasalahan yang terjadi di UIN Suska Riau seperti fasilitas di UIN Suska Riau yang tidak memadai hingga permasalahan uang kuliah tunggal (UKT) yang sangat memberatkan mahasiswa karena pihak kampus tidak memberikan dispensasi dan lain-lain.   

Mahasiswa juga menuntut agar dilibatkan atau diikutsertakan menyambut kedatangan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.

Dengan dilakukannya aksi tersebut, bisa mengetahui permasalahan yang terjadi di UIN Suska Riau yang selama ini seperti ditutup-tutupi oleh pihak UIN Suska Riau. Mahasiswa juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dengan mambawa masa yang lebih banyak lagi, sekitar ribuan masiswa ke UIN Suska Riau hari ini, Jumat (5/3).

"Seharusnya mahasiswa  diikutsertakan atau turut hadir untuk menyambut beliau (Wapres, red) tetapi kenyataannya pada saat ini mahasiswa dilarang untuk masuk. Karena terkait dengan permasalahan yang ada di UIN Suska Riau seperti masalah temuan BPK Rp42 miliar  dan masalah-masalah lainnya," ujar salah seorang mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya. 

Sebagian perwakilan dari aksi unjuk rasa berhasil masuk dan menjumpai rektor. Koordinator Aksi, Virza Dwi Yandri mengatakan, mahasiswa resah terhadap banyaknya masalah dan isu yang beredar dan mendorong hati nurani pihaknya untuk melakukan pengawasan, pengawalan, kritikan untuk UIN Suska yang lebih baik.

Dia mempertegas pernyataan sikap yang bertuliskan Undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020 tentang pendidikan tinggi. Titik fokus poinnya terdapat pada pasal 3 yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi berasaskan, kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan, tanggung jawab, kebhinekaan, keterjangkauan.

Adapun tuntutan aksi di antaranya,  meminta perbaikan birokrasi kampus yang sesuai regulasi perundang undangan dan transparansi dalam pengelolaan.  Menuntut rektor mengembalikan hak demokrasi mahasiswa sebagaimana telah diatur dalam SK Dirjen Pendis nomor 4961 2016.

Menuntut rektor untuk bertanggung jawab terhadap mangkraknya pembangunan gedung yang telah menelan banyak anggaran dan sebagainya.

Tidak sampai di situ,  mahasiswa juga meminta rektor   langsung menanggapi tuntutan mereka. Rektor yang menjumpai masa akhirnya menyetujui seluruh poin yang dituntut dan berjanji akan mengikuti permintaan mahasiswa.

Selesai melakukan aksinya, puluhan unjuk rasa yang mengatasnamakan gabungan seluruh mahasiswa dari masing-masing Falkutas di UIN Suska Riau bubar dengan tertib.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatApp (WA), Rektor UIN Suska Riau Prof DR H Akhmad Mujahidin menyebutkan dirinya sedang  persiapan kedatangan Wapres, Jumat (6/3) hari ini. "Saya sedang persiapan Wapres besok pagi. Insya Allah nanti selesai  Wapres kita tentukan," ujar Rektor dalam pesan singkatnya  WA-nya.(dof)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

4 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

4 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

4 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

4 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

4 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

6 jam ago