mahasiswa-uir-terima-bantuan-beasiswa-dari-baznas
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lembaga Beasiswa Badan Amil Zakat Nasional (LBB Baznas) Republik Indonwsia kembali menyalurkan beasiswa dalam program Beasiswa Cendekia yang telah memasuki tahun ketiga diadakan di Universitas Islam Riau (UIR).
UIR menjadi salah satu kampus dari 103 universitas yang ada di indonesia yang beruntung untuk menerima beasiswa ini. Acara penyerahan beasiswa cendekia ini dibuka oleh rektor dan jajaran pimpinan di lingkungan UIR.
Jumlah penerima beasiswa cendekia angkatan ketiga pada tahun 2022 berjumlah sepuluh orang yang terdiri dari berbagai mahasiswa dan mahasiswi fakultas selingkungan UIR. Bantuan diberikan berguna untuk membantu meringankan beban mahasiswa dan orang tua dengan tujuan sebagai subsidi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Salah satu mahasiswa perwakilan penerima beasiswa Raja Alia Safutri dari Program Studi PGSD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan mengatakan, Ini adalah pertama kali baginya dan menjadi suatu kebanggaan.
"Beasiswa ini digunakan seutuhnya untuk membayar UKT, dan rasa terimakasih kepada Baznas dan UIR karena telah memilih saya menjadi salah satu penerima dan lolos dalam seleksi, Harapan kedepannya semoga program ini terus terlaksana dan angkatan selanjutnya bisa lebih maju lagi dari angkatan sebelumnya dan lebih berprestasi lagi," ucapnya, Kamis (6/12/2021).
Direktur DDIK UIR Dr Anton Afrizal Candra SAg MSi mengungkapkan, pemberian bantuan beasiswa ini sudah terlaksana tiga tahun dan sudah berjalan sebanyak tiga angkatan.
"Ini berarti UIR sebagai salah satu kampus yang cukup beruntung dari 103 universitas se-Indonesia untuk dapat terus menjalin kerja sama dan MOU dengan Baznas," ungkapnya.
Sebagai salah satu badan yang dibentuk oleh pemerintah yang mempunyai fungsi untuk menyalurkan dan menghimpun zakat, infak dan sedekah melalui LBB Baznas, program beasiswa Cendekia merupakan salah satu program tahunan yang rutin dilakukan sebagai bentuk sumbangsih demi membantu dan meringankan ekonomi umat dari himpunan dana yang telah di dapat yaitu dari umat untuk umat.
Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…