Categories: Pekanbaru

Remaja Tewas Dipukul

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gara-gara salah kirim pesan, remaja yang bermain warnet hingga dini hari terlibat percekcokan hingga perkelahian berbuntut kritis dan meninggal dunia. Insiden itu terjadi pada 1 Januari 2020 pukul 03.00 WIB di depan Warnet Army, Jalan Kaharudin Nasution, Marpoyan Damai. Korban RK (17) meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru pada 3 Desember 2020.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya, Ahad (5/1) mengatakan, insiden itu terjadi saat remaja SMKN 1 Siak Hulu Kampar berinisial RK bersama A yang berada di warnet mendapati temannya F salah kirim pesan ke Al.

Kemudian F yang berada di luar warnet disepak oleh teman Al yang kemudian mengadu ke RK dan A. Keduanya pun mengikuti F keluar. "Posisi Al yang berada di warnet lain datang ke Warnet Army atas panggilan P. Selain itu RK (korban) pun ingin mendamaikan masalah salah kirim pesan. Sesampainya di lokasi Al bersama dengan De (tersangka). Namun, De tidak mau damai, hingga akhirnya terjadi perkelahian," jelasnya.

Masih kata Nandang, kala pertengkaran terjadi datanglah teman De bernama Je untuk melerai yang mengaku dikeroyok RK. Padahal korban ingin menyelesaikan masalah. 

"Menurut penuturan A (saksi), RK sempat meminta maaf. Akan tetapi De memukul kepala korban hingga dua kali dengan kayu. Bahkan setelah terjatuh, pun dipukuli hingga tiga kali hingga tak sadarkan diri," terangnya.

Tragedi selanjutnya, De langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara RK dibawa teman-temannya ke RS Syafira lalu karena kritis dirujuk ke RSUD Arifin Achmad. 

"Mendapati informasi itu, ayah tiri korban Suparmin (40) melaporkan ke Polsek Bukit Raya. Anaknya kritis dan dibawa ke RSUD Arifin Achmad," ujarnya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Aspikar beserta tim untuk mencari tersangka di-back up Satreskrim Polresta Pekanbaru. "Pelaku diamankan di sebuah truk yang sedang parkir di SPBU Pematang Reba, Kabupaten Indragiri Hulu pada Sabtu (4/1)," ucapnya.

Nandang mengatakan, De yang masih seumuran dengan RK sementara waktu mendekam di sel tahanan Makopolsek Bukit Raya. "Karena masih di bawah umur maka akan diproses secara hukum anak. Tersandung pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Nantinya akan diperiksa oleh Bapas untuk keterangan lebih lanjut," tuturnya.

Ia mengatakan, agar para orangtua lebih mengontrol anaknya baik dari lingkungan maupun emosi. Sehingga anak tidak mudah marah dan emosinya terjaga. Tak hanya itu, dengan adanya perlakuan khusus dari keluarga, anak-anak akan merasa adanya perhatian dan kasih sayang. "Anak pun tidak jadi pem-bully maupun korban bully. Selain itu tak mudah meluapkan emosi dan bisa mengatur ritme emosi. Peran orangtua sangat penting," tutupnya.(s/ade) 

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

23 jam ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

1 hari ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

1 hari ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

1 hari ago

Pendaftaran Masih Dibuka, 830 Peserta Sudah Amankan Tempat di Gowes Merdeka

Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…

1 hari ago