Categories: Pekanbaru

Polisi Kejar DPO Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polsek Tenayan Raya terus lakukan pengembangan dan pengejaran terkait kasus narkoba yang pada waktu lalu menjerat A yang didapat dari An yang masih daftar pencarian orang (DPO).
Meski barang bukti kecil, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Ervin Manullang mengatakan sekecil apapun barang bukti yang bersalah tetap harus mendapat hukuman.  “Sebab narkoba dapat menjerumuskan kepada hal negatif. Jadi baik pengedar maupun pemakai harus diusut sampai ke akarnya,” terangnya, Ahad (4/8).
A merupakan sekuriti. Katanya, alangkah baiknya meski jika alasan untuk menjaga stamina bukanlah dengan memakai barang haram. “Kini kepada tersangka A masih dalam pengembangan untuk pemenuhan berkas-berkas. Sambil pengembangan pun terus lakukan pengejaran terhadap DPO An. Sehingga perkara bisa cepat rampung,” imbuhnya.
Sebelumnya A ditangkap di Jalan Sail, Kelurahan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (22/7). Tersangka disangkakan Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika.
Ia mengimbau agar masyarakat menjauhi barang haram tersebut baik sabu, ekstasi dan lainnya. Tak hanya itu, masyarakat di segala lini agar tidak melakukan bisnis haram dan tidak menyalahgunakannya.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago