Kasi Kamtib Lapas Pekanbaru, Harles Marbun
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kebakaran menjadi salah satu risiko terbesar untuk hunian padat dan cenderung overkapasitas seperti Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Selain terus melakukan pengecekan alat pemadam (APAR), petugas lapas terus diminta siaga api.
Upaya deteksi dini resiko kebakaran ini menurut Kasi Kamtib Lapas Pekanbaru Harles Marbun, terus dilakukan. Namun disamping itu, untuk mengantisipasi skenario terburuk, pihaknya juga terus meningkatkan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pekanbaru.
Sebagai salah satu upaya koordinasi itu, kata Halres, pihaknya meluangkan waktu mengunjungi Dinas Damkar Kota Pekanbaru seperti Selasa (2/4) lalu. Kunjugan ini, kata Harles, selain sebagai wujud sinergisitas, juga sebagai ajang silaturahmi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru.
”Pertama kita ingin menjalin tali silaturahmi. Tentunya untuk lebih menguatkan sinergi antara Lapas Pekanbaru dengan Damkar Kota Pekanbaru,” kata Harles, Kamis (4/3).
Lanjut Harles, yang terpenting dalam kunjungan itu, pihaknya juga secara resmi menyampaikan permohonan bantuan patroli sambang. Hal ini dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban selama Ramadan ini.
”Kami juga berharap Damkar Kota Pekanbaru berkenan dapat memberikan bantuan patroli sambang dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan,” ucap Harles.(end)
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…
Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…
Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…