Categories: Pekanbaru

BI Siapkan 50 Beasiswa buat Mahasiswa Berprestasi UIN Suska

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah Universitas Riau (Unri) dan Universitas Lancang Kuning  (Unilak), selanjutnya Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) yang kembali mendapatkan kesempatan kerja sama program beasiswa Bank Indonesia (BI) tahun ini. Terhitung sebanyak 50 mahasiswa UIN Suska Riau yang akan mendapatkan beasiswa tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan BI Provinsi Riau, Teguh Setiadi. Ia juga mengatakan, tahun ini BI memberikan kuota untuk mahasiswa UIN Suska seperti tahun lalu. Teguh menuturkan, calon penerima beasiswa diutamakan kepada mahasiswa dengan IPK minimal 3,00 (skala 4) dan berasal dari latar belakang keluarga ekonomi tidak mampu.

Selain itu, mahasiswa tersebut harus aktif di kegiatan sosial dan telah menyelesaikan 40 SKS atau tiga semester dengan maksimal usia 23 tahun saat menerima beasiswa, serta tidak sedang menerima beasiswa atau berada dalam status ikatan dinas dengan instansi lain. "Akreditasi UIN Suska Riau saat ini B, sehingga kuota masih sama dengan tahun lalu yakni 50 orang. Syaratnya kalau mau menambah kuota akreditasinya harus A," tuturnya.

Dalam agenda ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah BI Provinsi Riau yang diwakili Teguh dengan UIN Suska Riau yang diwakili oleh Wakil Rektor III Drs H Promadi MA PhD. Dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dilakukan kegiatan BI Mengajar terkait Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sekaligus sosialisasi beasiswa kepada sejumlah calon penerima beasiswa.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan para penerima beasiswa yang telah lulus seleksi juga tergabung dalam suatu komunitas yaitu GenBI (Generasi Baru Indonesia) Riau. "GenBI mendapatkan berbagai pelatihan secara berkala, terencana dan terarah untuk meningkatkan kompetensi individu dan mengembangkan karakter serta jiwa kepemimpinan agar mampu menjadi pemimpin di masa depan" jelasnya.(a)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago