Categories: Pekanbaru

Pemprov Masih Tunggu SK Pj Gubri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri) berakhir 20 Februari mendatang. Selanjutnya, Provinsi Riau akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur menjelang terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau definitif hasil Pilkada Serentak 2024.

Untuk mendapatkan Pj Gubri, tahapannya dimulai dengan pengusulan nama-nama calon Pj Gubri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

Usulan tersebut disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah Provinsi Riau tidak dilibatkan karena merupakan kewenangan DPRD Riau.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu SK penunjukan Pj Gubernur Riau dari Kemendagri tersebut. “Sampai saat ini belum keluar,” katanya, Ahad (4/2).

Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang mengusulkan nama Pj Gubri guna mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat Eselon I.

Sesuai aturan mekanisme, usulan nama calon Pj Gubernur terdapat enam orang, dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat. Dalam pengusulan nama calon tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau.

Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di Gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj Gubri yang dinilai cocok untuk memimpin Riau.

Beredar informasi mencuat beberapa nama-nama calon Pj Gubri yang akan diusulkan DPRD Riau ke pemerintah pusat, yakni SF Hariyanto (Sekdaprov Riau), Sri Indarti (Rektor Unri), dan Erwin Dimas (Staf Ahli Bappenas RI) yang juga merupakan putra daerah Riau.

Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho juga mengatakan, untuk nama Pj Gubri sampai saat ini memang masih menunggu SK dari Kemendagri. Agung menjelaskan, telah mengirimkan usulan 3 nama.

“Akan tetapi memang keputusannya dari Kemendari. Kami sampai sekarang belum ada dapat kabar. Kalau diusulkan ulang, enggak perlu karena kami kan mengirimkan nama sesuai dengan permintaan dari Kemendagri,” ujarnya.(sol/nda)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

1 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

1 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

1 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

1 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago