Categories: Pekanbaru

Pemprov Masih Tunggu SK Pj Gubri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri) berakhir 20 Februari mendatang. Selanjutnya, Provinsi Riau akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur menjelang terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau definitif hasil Pilkada Serentak 2024.

Untuk mendapatkan Pj Gubri, tahapannya dimulai dengan pengusulan nama-nama calon Pj Gubri oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.

Usulan tersebut disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemerintah Provinsi Riau tidak dilibatkan karena merupakan kewenangan DPRD Riau.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu SK penunjukan Pj Gubernur Riau dari Kemendagri tersebut. “Sampai saat ini belum keluar,” katanya, Ahad (4/2).

Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang mengusulkan nama Pj Gubri guna mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat Eselon I.

Sesuai aturan mekanisme, usulan nama calon Pj Gubernur terdapat enam orang, dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat. Dalam pengusulan nama calon tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau.

Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di Gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj Gubri yang dinilai cocok untuk memimpin Riau.

Beredar informasi mencuat beberapa nama-nama calon Pj Gubri yang akan diusulkan DPRD Riau ke pemerintah pusat, yakni SF Hariyanto (Sekdaprov Riau), Sri Indarti (Rektor Unri), dan Erwin Dimas (Staf Ahli Bappenas RI) yang juga merupakan putra daerah Riau.

Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho juga mengatakan, untuk nama Pj Gubri sampai saat ini memang masih menunggu SK dari Kemendagri. Agung menjelaskan, telah mengirimkan usulan 3 nama.

“Akan tetapi memang keputusannya dari Kemendari. Kami sampai sekarang belum ada dapat kabar. Kalau diusulkan ulang, enggak perlu karena kami kan mengirimkan nama sesuai dengan permintaan dari Kemendagri,” ujarnya.(sol/nda)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

14 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

15 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

15 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

15 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

1 hari ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

1 hari ago