Categories: Kepulauan Meranti

Meranti Kekurangan Puluhan Orang Dokter

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Layanan kesehatan ratusan ribu warga Kepulauan Meranti hanya ditangani 81 orang jumlah dokter. Padahal Kepulauan Meranti merupakan wilayah pulau terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan dengan negara tetangga.

Atas kondisi itu, dapat dipastikan daerah tersebut masih kekurangan jumlah dokter. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Fahri kepada Riau Pos, Ahad (4/2).

“Kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk kurang lebih 200 ribu jiwa dan geografis berpulau, tentu 81 orang jumlah dokter yang tersebar di sini masih jauh dari kata cukup,” ujarnya.

Dari analisa mereka, jumlah minimal keberadaan dokter di daerah setempat seharusnya lebih dari  150 orang, baik keberadaan dokter umum hingga dokter spesialis.

Untuk itu ia berharap besar peran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi yang menjunjung tinggi sumpah janji profesinya dapat turut serta memperjuangkan hak warga daerah perbatasan itu dalam memenuhi kebutuhan jumlah para dokter.

“Mudah-mudahan ada dokter tambahan, terutama dokter spesialis yang mau bertugas di sini, karena kami memang masih banyak kekurangan dokter,” harapnya.

Adapun rinciannya, puluhan orang dokter yang bertugas di Meranti terdiri dari dokter umum PNS dan PPPK dengan jumlah yang ada 36 orang sedangkan kebutuhan 63, sehingga masih kekurangan 27 orang.

Selanjutnya, untuk dokter gigi PNS dan PPPK dengan jumlah yang ada sebanyak 8 orang sedangkan kebutuhan 28 sehingga masih kekurangan 20 orang. Kemudian, untuk dokter spesialis PNS dan PPPK dengan jumlah yang ada 7 orang sedangkan kebutuhan 59 sehingga masih kekurangan 52 orang.

Sementara untuk dokter yang berasal dari non-ASN (PTT, THL, WKDS), jumlah dokter umum yang ada hanya 16 orang, dokter gigi 3 dan dokter spesialis 11 orang.

Adapun rincian untuk dokter spesialis mulai dari dokter spesialis anak 2 (WKDS), spesialis bedah 2 (PNS), spesialis OBGYN 3 (1 PNS dan 2 THL).

Kemudian, spesialis penyakit dalam 2 (1 PNS dan 1 THL),spesialis anastesi 2 (1 PNS dan 1 WKDS), spesialis patologi klinik 2 (PNS).

Lalu, spesialis rehab medik 1 (PNS), spesialis mata 0, spesialis radiologi 1 (THL), spesialis paru 1 (THL), spesialis saraf 1 (THL), spesialis THT 1 (THL).(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago