Tri Sepna Saputra
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tahun 2023 lalu, sekitar 800 mahasiswa sudah mendapatkan beasiswa bantuan pendidikan. Untuk tahun 2024 ini, Pemko Pekanbaru masih mengalokasi bantuan beasiswa tersebut. Anggarannya sebesar Rp1,9 miliar untuk pendidikan jenjang Sarjana (S1) dan Diploma Tiga (DIII).
Beasiswa tersebut hanya diutamakan untuk anak yang memiliki KTP Pekanbaru dengan kategori anak dari keluarga kurang mampu, berprestasi akademik atau nonakademik.
”Untuk informasi, pengumuman beasiswa akan kami buka di bulan Februari 2024 ini, selama sebulan,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdako Pekanbaru, Tri Sepna Saputra belum lama ini di Perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya.
Ia menyebutkan, setelah pengumuman tersebut, selanjutnya pemko akan membuka pendaftaran pada Maret mendatang. Untuk itu, ia menyarankan mahasiswa yang telah menunggu bantuan beasiswa Pemko Pekanbaru ini bisa lebih awal persiapkan segala sesuatunya baik berkas persyaratan maupun persyaratan lainnya. Seperti untuk yang dari keluarga kurang mampu harus dilengkapi dengan surat keterangan kurang mampu dari pihak kelurahan.
”Nanti pendaftaran dibuka di bulan Maret. Bulan April baru proses penyalurannya,” terang dia lagi.
Terkait kuota bantuan beasiswa pendidikan tersebut, Ia mengatakan tidak terlalu banyak. ”Khusus untuk mahasiswa yang punya KTP Pekanbaru. Sedangkan mahasiswa yang asal luar Pekanbaru atau KTP luar Pekanbaru tak diakomodir,” katanya.
Setiap mahasiswa akan mendapatkan bantuan beasiswa mulai Rp3 juta hingga Rp4 juta. ”Anggarannya masih sama dengan tahun sebelumnya, Rp1,9 miliar. Untuk Sarjana (S1) sebesar Rp4 juta dan DIII sebesar Rp3 juta. Ada tiga kategori yang pertama untuk beasiswa yang kurang mampu, prestasi akademik dan nonakademik,” tambahnya.
Pemko Pekanbaru akan menambah anggaran beasiswa di APBD Perubahan 2024 jika hal itu diperlukan. ”Mengingat pengalaman sebelumnya, pendaftarnya cukup banyak. Tapi itu semua kebijakan pimpinan,” katanya
Ia juga menjelaskan mahasiswa yang kuliah di luar Pekanbaru tidak ada persoalan. Selama mahasiswa atau mahasiswi tersebut warga Pekanbaru atau punya KTP Pekanbaru. ”Tidak ada masalah meski kuliah di luar Pekanbaru, yang penting KTP Pekanbaru. Kalau universitas tidak ada masalah di mana pun kuliahnya,” terangnya.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, Kota
Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…
Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…
Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…
Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…