Categories: Pekanbaru

Kendaraan Berat Dilarang Melintas Dalam Kota

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Jelas sudah ada larangan kendaraan bertonase berat melintas di dalam kota pada waktu/jam tertentu. Padahal Kapasitas maksimal yang boleh melintas hanya yang bermuatan di bawah Muatan Sumbu Terberat (MST) 5 ton. Nyatanya hingga saat ini masih banyak saja kendaraan bertonase berat yang berani melintas/masuk ke dalam kota.

Menurut Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru Edi Sofyan, aturan larangan itu juga telah jelas disebutkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang Kota Pekanbaru.

"Kan di dalam SK Wali Kota  Nomor 649 itu sudah jelas larangannya, sudah ada semua jalur dan petanya," ujar Edi Sofyan, Jumat (4/12/2020).

Ia mengakui masih ada beberapa titik rambu yang belum dipasang dan ada juga rambu-rambunya yang sudah rusak terutama di setiap pintu masuk kota, baik itu di Jalur Utara, Selatan, Barat, dan Timur.

"Untuk pemasangan tambahan rambu-rambu lalu lintas jalur angkutan barang tersebut, kami menargetkan akan menyelesaikan dalam tahun ini (2020). Insya Allah dalam tahun ini bisa terealisasi," ungkapnya.

Dijelaskannya, di dalam aturan SK Wali Kota  Nomor 649, disebutkan juga larangan truk masuk kota itu dibatasi waktu dan hanya jalur-jalur tertentu saja.

Rambu-rambu juga dibuat dengan membatasi larangan boleh masuk kota. Dan truk yang dibolehkan masuk kota dalam waktu tertentu hanyalah truk yang berkapasitas maksimal di bawah MST 5 ton.

"Artinya, truk-truk seperti Colt Diesel masih bisa melewati jalur kota dengan jam-jam tertentu," terangnya.

Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR), Prof Sugeng Wiyono mengatakan, salah satu penyebab kerusakan jalan di dalam kota itu karena banyaknya truk bertonase berat yang melintas.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan tindakan tegas oleh aparat terkait dalam melakukan penertiban kendaraan bertonase berat.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

1 hari ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

1 hari ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

1 hari ago

Pendaftaran Masih Dibuka, 830 Peserta Sudah Amankan Tempat di Gowes Merdeka

Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…

1 hari ago