Categories: Pekanbaru

PODSI Riau Kirim 18 Atlet ke Kejurnas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengurus provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Riau, mempersiapkan 18 atlet untuk mengikuti Kejuaraan nasional (Kejurnas) Pra kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON). Kejurnas ini akan dilaksanakan di Jawa Barat (Jabar) pada 12 hingga 23 Desember 2019 mendatang.

Ketua umum Pengprov PODSI Riau, Mursini melalui Sekretaris umum Pengprov PODSI Riau, Amrizal mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan sebanyak 18 atlet pedayung. Ke-18 atlet ini akan mengikuti empat nomor yang dipertandingkan di Kejurnas Pra-PON 2019.

"18 atlet sudah siap untuk mengikuti Kejurnas Pra kualifikasi PON di Jabat. Ada empat nomor yang diikuti yakni nomor kano, kayak, rowing dan nomor dragon boat," katanya.

Pada Kejurnas kali ini, pihaknya menargetkan untuk bisa meraih tiga medali emas. Target yang dipasang tersebut, lebih besar dari target yang diberikan KONI Riau yakni dua medali emas saja.

"Terkait target di Kejurnas Pra PON 2019 nanti, para pedayung andalan Riau ini menargetkan bisa meraih tiga medali emas.

Target ini lebih besar dari KONI Riau yang memberikan target hanya dua medali emas di Kejurnas Pra PON nanti," sebutnya.

Terkait lawan-lawan yang diwaspadai pada Kejurnas kali ini, menurut Amrizal masih didominasi atlet-atlet dari pulau Jawa. Seperti atlet dari tuan rumah Jawa Barat, Jawa Timur dan juga DKI Jakarta.

"Untuk menghadapi atlet-atlet maupun tim-tim dari pulau Jawa yang merupakan unggulan tersebut, kami sudah mempersiapkan atlet sejak dini dan juga melakukan latihan rutin. Mudah-mudahan atlet kita bisa meraih hasil terbaik dan mendapatkan tiket ke PON," ujarnya.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

11 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

12 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

12 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

12 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago